Jumat, 08 September 2017

Memakmurkan Masjid Makmurkan Jamaah

Oleh Sayed Muhammad Husen

Apakah benar selama ini pengelola masjid hanya “menerima” dari jamaah, sementara pihak masjid kurang “memberi” kepada jamaah? Tentu saja tidak seluruhnya benar. Namun demikianlah peserta diskusi terfokus BKPRMI Aceh berharap pengelola masjid supaya lebih banyak “memberi”. Memberi dalam bentuk pelayanan dan kegiatan. Diskusi berlangsung, Kamis, 7 September 2017 dengan topik “Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Masjid” di Aula Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Selama ini, pengelola masjid telah memberi yang terbaik kepada jamaah dalam bentuk penyediaan fasilitas ibadah, air yang cukup, listrik yang memadai, lantai masjid yang bersih, imam yang hafidz, muazin bersuara merdu, serta khatib yang berbobot. Pengelola masjid juga menyediakan fasilitas pengajian, TPA, peringatan hari-hari besar Islam, bahkan mengorganisir qurban.

Lebih hebat lagi, misalnya,  Masjid Al-Furqan Beurawe, memberi jamaah dengan kegiatan tambahan berupa pengelolaan ZIS, simpan pinjam Baitul Qiradh, hingga pelayanan anak yatim berkelanjutan. Tentu saja tak sebanding dengan Pengurus Masjid Raya Baiturrahman yang memberi cukup banyak kepada jamaah dalam bentuk fasilitas yang dapat dianggap mewah, program siaran radio, halaqah maghrib dan shubuh, lembaga pendidikan Darussyariah, kuliah gratis Bahasa Arab, tempat pernikahan, dan berbagai bentuk pelayanan lainnya.

Namun, tetap saja peserta diskusi terfokus  BKPRMI Aceh menuntut supaya pengelola masjid memberi lebih banyak kepada jamaah. Misalnya, pengelola masjid hendaknya memfasilitasi berbagai kegiatan ramaja masjid, pengembangan wirausaha pemuda/remaja dan mengurus jamaah masjid yang fakir dan miskin. Mereka meminta pengelola masjid “berani” membuat kebijakan anggaran dengan  mendukung dan membiayai berbagai kegiatan di lingkungan masjid. Tidak terbatas dalam konteks pemakmuran masjid, tapi juga pemakmuran jamaah.

Pemakmuran jamaah yang direkomendikan peserta diskusi misalnya membuka usaha produktif , menyediakan modal usaha tanpa bunga dan melakukan pemberdayaan masyarakat miskin di lingkungan masjid. Hal ini dipastikan dapat dilakukan oleh pengelola masjid, karena hampir seluruh masjid tersisa anggaran dalam jumlah banyak. Rata-rata masjid di Banda Aceh memiliki saldo kas bulanan hingga Rp 50 juta.

Masalahnya adalah, diperlukan keberanian pengelola masjid dan edukasi jamaah, sehingga dana masjid boleh juga digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan peningkatan kepasitas dan kesejahteraan jamaah. Diperlukan juga perubahan paradigma pengelola masjid tentang pemanfatan dana masjid yang beroriensi pada pelayanan jamaah. Tidak hanya mementingkan pembangunan fisik masjid.

Dalam hal penanggulangan kemiskinan, pengelola masjid bisa bersinergi dengan pemerintah, swasta dan masyarakat. Diperkirakan sekitar 10% dari jamaah masjid yang fakir miskin  membutuhkan perhatian khusus, pelayanan dan pendampingan. Bisa jadi sebagian mereka telah dilayani oleh pemerintah gampong atau instansi terkait, namun terdapat fakta bahwa sebagian jamaah/masyarakat belum memiliki akses atau fasilitasi untuk keluar dari kemiskinan. Disinilah diperlukan sinergi.  

Untuk merealisasikan gagasan ini, perlu juga peningkatan kapasitas pengelola masjid, sehingga mampu menjalankan fungsi tambahan penanggulangan kemiskinan  dan memenuhi harapan peserta diskusi terfokus supaya mampu memberi lebih banyak kepada jamaah. Pengelola masjid harus terampil merancang program dan kegiatan yang berorientasi pelayanan jamaah, penggalangan dana dan melakukan kemitraan dengan berbagai pihak. Harus pula melakukan sosialisasi kepada jamaah, sehingga mereka memahami bahwa kemakmuran masjid  juga mencakup kemakmuran jamaah.

BKPRMI Aceh, melalui diskusi terfokus, telah membuka ruang lebih luas terhadap optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas ummat. Kita berharap, hasil diskusi tersebut dapat dikomunikasikan dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh, yang juga memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Seorang peserta diskusi menyarankan,  hendaknya BKPRMI Aceh menyampaikan hasil diskusi tersebut kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Mungkin saja gubernur dan instansi terkait akan merespon dalam bentuk kegiatan percontohan penanggulangan kemiskinan berbasis masjid. Tentu saja peserta diskusi juga akan menindaklanjutinya di masjid tempat tinggal masing-masing, minimal menyebarkan hasil diskusi terfukus itu.  

Sumber: Gema Baiturrahman, 8 September 2017

Senin, 07 Agustus 2017

Bang #SMH

Mengenal Bang Sayed Muhammad Husen #SMH sejak awal 90an lewat kelindan aktivitas di ICMI, BMT/BQ, Muhammadyah, ISKADA, Gema Baitutrahman, Radio Baiturrahman, BKPRMI, hingga PKBI. 

Beliau adalah mentor, abang, dan kawan yang hebat. Interaksi kami lebih banyak lewat pemikiran dan tulisan. Sebagian bermula dari "talkshow" di Radio Rodesco yang dibina kakak beradik Fauzan dan Sayuti Sulaiman.

Sempat diminta banyak pihak ke banyak arah medan perjuangan, #SMH akhirnya berlabuh ke dunia yang ikut dirintisnya untuk Aceh pada masa keemasan ICMI dengan BMT nya: pemberdayaan ummat lewat keuangan mikro dan ekonomi Islam.

Sambil tetap menjadi Pemred Gema Baiturrahman, Pengawas BQ Baiturrahman, dan mengisi talkshow rutin di Radio Baiturrahman, kini Bang #SMH melayani ummat secara rutin juga lewat bagian program Baitul Mal Aceh.

Seorang pejuang Islam berkemajuan yang betul-betul cermin Islam Rahmatan lil 'Alamin.

#SM selalu mendapatkan semangat baru, atau bersemangat kembali, recharging, setiap bertemu beliau.

JazakAllah khairan katsiran, Bang #SMH. Semoga Allah selalu memberkati.  (Dr. Saiful Mahdi, 06/08/2017)


Selasa, 20 Juni 2017

Kota Alquran

Oleh Sayed Muhammad Husen

Alquran kalamullah yang diturunkan pada bulan suci Ramadhan adalah pedoman hidup kaum muslimin dalam berbagai aspek kehidupan. Bagi seorang muslim, Alquran merupakan panduan utama dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara. Membaca Alquran akan mendapatkan pahala yang besar, demikian juga menghafal dan  mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.     

Allah Swt menegaskan bahwa Alquran  diturunkan dan akan menjaga keabadiannya, sesuai dengan firmanNYa: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS Al-Hijr: 9). Maka Alquran  dipastikan tetap orisinil dan dapat dipedomani sepanjang masa.  

“Dan sesungguhnya Alquran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” (QS. Asy-Syu’araa: 192-194).

Sebagai kalam mulia, Allah Swt memberikan pahala dan hikmah kepada pembaca, penghafal dan ahli tafsir Alquran.  Dengan semangat membaca dan menghafal Alquran akan berdampak terhadap lahirnya spirit mendalami dan memahami kandungan Alquran, sehingga Alquran tidak hanya diaplikasikan sebagai amal ibadah pribadi, namun kandungannya juga akan operasional dalam kehidupan dan pembangunan bangsa.

Jadi membaca, menghafal dan  memahami Alquran bermanfaat bagi peningkatan amal pribadi di dunia dan akhirat kelak, sekaligus menjadi amal sosial dalam bentuk program dan kegiatan pembanguan, yang tentu saja harus dilaksanakan sesuai dengan panduan Alquran. Pribadi dan masyarakat yang dibangun dengan celupan Alquran akan mendapat imbalan yang setimpal dari Allah Swt.

Rasulullah Saw bersabda: “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Alquran nanti: ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
 “Bacalah Alquran, karena Alquran akan datang pada hari kiamat nanti sebagai pemberi syafaat bagi yang membacanya.” (HR. Muslim).

Membumikan Alquran

Ahli tafsir Prof M Quraish Shihab mempopulerkan istilah membumikan Alquran melalui karyanya yang  monumental pada 1994 dengan tajuk Membumikan Alquran; Fungsi dan Kedudukan wahyu dalam Kehidupan Bermasyarakat. Frasa ini kemudian populer di berbagai kalangan terutama para da’i, juru dakwah, aktivis Islam, cendikiwan muslim, bahkan dikalangan pegiat pembangunan dan pekerja pengembangan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan Kota Banda Aceh sekarang ini, membumikan Alquran dapat dilakukan lebih konkret dan aplikatif, sebab relevan dengan prioritas pembangunan yang ada. Misalnya, membangun Kota Madani dipastikan merupakan bagian dari referensi Alquran. Pembangunan Kota Madani tentu saja telah diupayakan semaksimalkan mungkin tidak melanggar Alquran dan mengintegrasikan ajaran Alquan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan kota.

Jadi lebih jauh lagi, Alquran dapat dibumikan dalam berbagai sektor kehidupan, misalnya pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial budaya. Untuk ini, pastilah memerlukan ilmu pengetahuan dan senergi dengan pihak berkompeten. Tidak bisa Alquran dibumikan oleh bukan ahlinya. Maka diperlukan pendampingan oleh ahli Alquran (ahli tafsir).

Kota Alquran

Dalam konteks mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Alquran, bisa dilukan secara bertahap dari tingkatan membaca, menghafal hingga menafsirkan Alquran. Jika selama ini sudah dimulai dengan kegiatan membaca Alquran secara tartil dan kegiatan menghafal (tahfidz), maka belum lengkap jika belum diprogramkan kegiatan tafsir atau kajian Alquran.

Saya mendapat informasi, bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh selama ini sudah memdukung kegiatan Alquran dalam bentuk penguatan TPA melalui Festival Anak Shalih (FASI), bantuan operasional TPA dan tahfidz Alquran berbasis masjid, maka kegiatan dan anggarannya pun perlu terus ditingkatkan dimasa-masa akan datang.

Mewujudkan Kota Alquran dapat dimulai dari kesamaan visi dan misi Pemerintah Kota, yang dilakukan melalui perencanaan pembangunan. Perencanaan ini akan mengikat semua pemangku kepentingan. Selanjutnya pemangku kepentingan menerjemahkannya dalam bentuk program dan kegiatan Alquran yang aplikatif serta indikator yang terukur, disertai komitmen menyediakan anggaran yang memadai.

Indikator Alquran

Sebagai contoh kita jelaskan disini beberapa indikator yang dapat digunakan dalam mewujudkan Kota Alquran misalnya: jumlah siswa tingkat dasar dan menengah yang tartil membaca Alquran, dan indikator ini ditingkatkan lagi menjadi jumlah siswa yang menghafal dan mampu menerjemahkan Alquran perkata. Lalu ditingkatkan menjadi: jumlah pejabat dan masyarakat yang mampu menghafal dan menerjemahkan Alquran.

Indikator lainnya bisa kita rumuskan: jumlah pejabat yang mengkhatam Alquran setiap tahun, jumlah keuchik yang mengikuti pengajian Alquran, jumlah masjid /sekolah/madrasah/dayah/perguruan tinggi yang menyelengarakan program tahfidz Alquran.  Dan hal ini mestilah dikondisikan supaya  melibatkan semua lapisan masyarakat.


Kota Alquran dibangun dengan perencanaan jangka panjang 20 tahun, RPJM 5 tahun dan Rencana Strategis masing-masing SKPD. Tidak bisa hanya dipundakkan kepada satu atau beberapa SKPD saja. Seluruh kompenen Pemerintah Kota, swasta dan masyarakat diharuskan membuat indikator capaian program dan kegiatan Alquran dan melaksakannya sesuai fungsi masing-masing.

Gulirkan gagasan

Saya pikir, momentum peringatan Nuzulul Quran setipa Ramadhan, dapat dijadikan momentum kristalisasi gagasan Kota Banda Aceh sebagai Kota Alquran yang madani dan gemilang. Yaitu sebuah kota yang mengintegrasikan program dan kegiatan Alquran dalam seluruh aspek pembangunan. Dari kota ini akan lahir aparatur dan warga yang mampu membaca Alquran secara tartil, menghafal (menurut kemampuan masing-masing), mampu menerjemahkan atau menafsirkan, serta mengaplikasikan ajaran Alquran dalam semua aspek kehidupan.

Ini adalah gagasan awal, tentu saja, untuk kelanjutannya diperlukan kajian yang mendalam, penelitian dan perencanaan yang baik. Justru yang sangat diperlukan adalah komitmen Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk menuangkan gasasan Kota Alquran dalam RPJM 5 tahun akan datang. Dengan itu kita yakin bahwa Kota Banda Aceh akan menjadi inspirasi dan model kota yang mengaplikasikan Alquran dalam pembangunan. 

Sumber: Warta Banda Aceh, Edisi V Tahun 20017



  



Jumat, 23 Desember 2016

Muhasabah Akhir Tahun

Oleh Sayed Muhammad Husen

Dengan rahmat Allah Swt kita segera memasuki tahun baru 2017 dan meninggalkan 2016 dengan segala suka dan duka.Banyak cerita sukses dan sebagian kita yang lain menyisakan kisah buram sepanjang tahun 2016. Semua itu, tentu saja, berlangsung atas kehendak Allah Swt. Cerita sukses dan demikian juga sebaliknya kisah buran jika kita berpikir positif, semuanya menjadi pembelajaran mahal, yang tak ternilai harganya.

Bagi orang beriman, perjalanan waktu yang sepenuhnya berada dalam pengaturan Allah Swt, memerlukan waktu sejenak berhenti, melakukan refleksi atau bermuhasabah untuk menghitung “untung rugi” perjalan hidup sepanjang tahun.Selanjutnya seorang muslim atau secara komunal jamaah muslim, hendaknya terus menerus meningkatkan amal kebaikan dan kinerja, sehingga akan terus meningkat pada tahun akan datang. 

Allah swt berfirman:  “Hai orang-orang beriman, takut kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah disiapkannya untuk hari esok dan takut kepada Allah, karena Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.  (QS Al-Hasyr: 18)

Sesungguhnya perjalanan waktu yang datang silih berganti, telah diatur sedemikian rupa oleh Allah Swt (sunnatullah), sehingga kita dapat mengambil hikmah dari setiap perubahan yang terjadi. Tak ada yang sia-sia dari pengalaman setahun kita lewati, bahkan kita telah merasakan betapa besarnya nikmat Allah yang telah kita nikmati setahun berlalu, bahkan sepanjang hidup kita. 

Bahkan kita merasakan, semakin hari, hidup kita semakin terarah, semakin berkualitas dan banyak hikmah yang kita dapati dari waktu-waktu yang kita habisi itu. Semuanya tak ada yang sia-sia. Pada akhirnya, kita pun harus terus menelusuri waktu panjang hingga semuanya dapat kita pertanggungjawabkan kepada Allah Swt Sang Pemilik waktu.  

Allah berfirman: “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-mukminun: 115)

H Zulhamdi M Saad Lc menulis, sesungguhnya penciptaan ini alam, beserta isinya, beserta manusia yang ada didalamnya, serta berlalunya hari yang datang silih berganti bukanlah untuk dilalui dengan permainan dan kesia-siaan belaka, sebagaimana hari-hari itu dilalui oleh mereka yang kafir kepada Allah. Bagi orang beriman tentu tidaklah sama, hari-hari yang mereka lalui ada ketaatan yang dilakukan dan dijalankan.

Dalam ayat lain Allah menegaskan:“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS AliImran: 190)

Kita dapat memahami, bahwa kehidupan manusia melewati waktu panjang, harus berhadapan dengan dinamika, tantangan dan juga peluang untuk mengelola kehidupan ini supaya menjadi lebih baik. Dapat memikul amanah sebagai khalifah Allah Swt di permukaan bumi ini. Maka beruntunglah orang-orang yang mampu mengoptimakan potensinya sebagai makhluk terbaik, sehingga terpilih sebagai insan muttaqin (manusia yang bertaqwa).

Manusia taqwa adalah seorang muslim atau komunitas muslim yang telah menunjukkan kinerja, bakti dan prestasi terbaik pada 2016 dan tahun-tahun sebelumnya. Mareka bahkan mampu mempertahankannya pada 2017 dan tahun tahu-tahun akan datang. Manusia taqwa senantisa bersih dari dosa-dosa dan dekat dengan Rabb-Nya.

Allah berfirman:“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang shalih, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya.” (QS. Fushilat: 46)

Derajat taqwa

Manusia taqwa mampu melakukan muhasabah atau refleksi, sehingga dapat mengkalkulasi kebaikan/amal dan keburukan/dosa-dosa yang dilakukan secara tak sengaja sepanjang tahun. Dengan kalkulasi itu, dia mengoreksi perilaku, ibadah dan kualitas amalnya kepada Allah Swt. Dengan muhasabah, dia mengukur derajat taqwanya kepada Allah Swt dan tingkatan hubungan baik dengan sasama makhluk.     

Kemampuan melakukan muhasabah dia menjadi insan yang cerdas secara emosional dan spritual. Dengan kecerdasan itu, setiap waktu dan pergantian tahun akan bertambah amal salih dan semakin dekat dengan ridha Allah Swt. Bahkan dia semakin siap menghadapi apapun keputusan Allah Swt terhadap dirinya tahun ini dan tahun-tahun akan datang. 

Dari Syaddad bin Aus r.a Rasulullah Saw  bersabda: “Orang yang cerdas adalah orang yang selalu menginstospeksi diri dan beramal untuk kematiannya. Orang yang lemah adalah yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan saja kepada Allah.”

Menurut Zulhamdi M Saad,sabda Rasulullah ini menegaskan bahwa seorang yang hanya berangan-angan melakukan amal shalih dan tetap mengikuti keinginan nafsunya adalah mereka yang lemah, karena dikalahkan oleh syahwat. Memang pada dasarnya setiap orang akan dan pernah melakukan kesalahan, berbuat dosa dan maksiat, namun dengan kesadaran dari kekhilafan akan membuat seseorang menjadi seorang mukmin yang baik tatkala melakukan taubat dengan sebenar-benarnya.

Dalam konteks karier dan pembangunan, bisa saja kita telah melakukan kekhilafan dan dosa-dosa individual dan sosial pada 2016, maka seharusnya di penghujungan tahun ini kita melakukan muhasabah untuk membangun kesadarann taubat yang sebenar-benernya. Taubat itu kita dengan cara meminta ampun kepada Allah Swt dan kepada pemangku kepentingan yang telah kita rugikan atau zalimi. Taubat kita lakukan dengan menyadari kelemahan, mengoreksi kesalahan dan  meningkatkan kinerja/prestasi. Meningkatkan bakti kita dalam membangun negeri ini.

Karena itu, sudah seharusnya kita gunakan momentum akhir tahun untuk melakukan muhasabah, tanpa membedakan tahun miladiah atau qamariah. Setiap waktu kita dapat mengadakan muhasabah --dalam berbagai bentuk-- untuk mengevaluasi pekerjaan dan ibadah kepada Allah Swt. Sehingga kelemahan pekerjaan dan ibadah dapat kita perbaiki pada tahun akan datang. Semoga Allah Swt memberi waktu bagi kita semua untuk terus beramal shalih, taubat dan menata negeri ini supaya lebih baik lagi.  *

Sumber: Warta Banda Aceh Edisi XII/2017 



Senin, 14 November 2016

PAHLAWANKU


Setiap 10 Nopember bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional.Tentunya, anda mengenal beberapa nama pahlawan nasional Indonesia. Namun kali ini saya tidak membahas tentang mereka, melainkan tentang pahlawan kehidupan personal.

Dalam menjalani kehidupan ini, saya dan anda tentu memiliki pahlawan. Yaitu mereka yang berjasa dalam kehidupan ini. Tentunya yang utama adalah orangtua kita. Namun tulisan ini tidak menguraikan besarnya jasa-jasa mereka, mengingat terbatasnya tulisan ini.

Pahlawanku  adalah H. Muhammad Habibul Akhir, Lc. Sekarang beliau sudah almarhum. Sejak lulus MAN, saya sebetulnya sudah mengenalnya, namun karena saya melanjutkna studi ke Al-Azhar Kairo, Mesir, komunikasi kami terputus. Waktu itu beliau memilih kuliah di IAIN Sumatra Utara.

Setahun kemudian beliau pun memutuskan untuk mengikuti jejak saya belajar di Al-Azhar juga. Nah pada saat saya mengalami kesulitan finansial yang merupakan imbas dari krisis moneter 1998, saya pesimis bisa menuntaskan studi, beliau hadir membantu biaya kuliah hingga selesai dengan prediket Baik.

Alhamdulillah, setelah wisuda beliau pun melamar saya untuk menjadi isterinya dan kami menikah di Mesir pada 1999. Kebahagiaan membuncah ketika kami lulus mendapatkan beasiswa full untuk program S2 IAIN  Ar-Raniry Banda Aceh pada jurusan Fikih Kontemporer. Namun setahun berselang beliau pun wafat dalam sebuah kecelakaan.

Pahlawan lainnya adalah Drs. H. Zainuddin Saman. Kepala Kanwil Depag Aceh 1996-2001. Beliau juga sudah almrhum. Beliau pernah menjabat Ketua Yayasan  Bustanul Ulum Langsa --tempat saya menimba ilmu sejak tamat SD hingga  MAN.

Pasa saat saya bingung melanjutkan studi setamat MAN  kemana, datang tawaran beliau untuk ke Al-Azhar Mesir. Padhal kondisi ekonomi orang tua saya terbatas. Namun dengan berbekal rekomendasi beliau, saya mengikuti seleksi test beasiswa Al-Azhar dan alhmdulillah lulus dari 45 orang mewakili Indonesia pada 1993 .

Pahlawanku lainnya adalah suami saya. Orang yang selalu menjaga saya, mendoakan, mensuport semua impian dan cita-cita saya. Dialah suami yang telah memberi saya tiga orang puta-putri yang sehat: Aisha Putri Salsabila (13 tahun), Chalyla Nurul Sabrina (11 tahun) dan Muhammad Haykal Al-Faruqy (3,5 tahun). Padanya harapan kulabuhkan untuk mengarungi samudera kehidupan ini.

Satu lagi yang layak kusebut pahlawan adalah mentor saya, yang banyak memberi masukan nasihat dan kritik dalam pekerjaan saya sebagai amil zakat. Sayed Muhammad Husen, aktivis zakat yang yang juga Pemimpin Redaksi Tabloid Gema Baiturrahman.  

Muhammad Habibul Akhir, Zainuddin Saman, Sayed Muhammad Husen dan suami saya adalah pahlawanku dalam kehidupan ini. Nah sekarang giliran anda. Siapa pahlawanmu? (Sri Hidayanti)

Bukit Rata, 10 Nopember 2016

Sabtu, 29 Oktober 2016

Advokasi Zakat Pengurang Pajak

Oleh Sayed Muhammad Husen


Zakat sebagai pengurang pajak penghasilan merupakan harapan ummat Islam se-Indonesia. Hingga kini, zakat penghasilan 2,5% yang dibayar muzakki (wajib zakat) belum dapat mengurangi pajak penghasilan. Sehingga muslim di Indonesia harus membayar ganda (double tax) pajak penghasilan 15% ditambah lagi zakat 2,5%.
                      
Khususnya, di Aceh telah mendapat legalitas zakat sebagai pengurang pajak penghasilan yang tertuang dalam Pasal 192 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Namun sayangnya belum dapat dilaksanakan sejak UUPA disahkan tahun 2006. Alasan yang mengemuka karena UU itu bertentangan dengan UU Pajak Penghasilan.

Dalam hal ini, Baitul Mal Aceh telah berkonsultasi dan koordonasi dengan Pemerintah Aceh, Kanwil Dirjen Pajak Aceh dan Dirjen Pajak di Jakarta. Ujung-ujungnya ketentuan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan di Aceh belum dapat dilaksanakan. Dirjen Pajak memposisikan diri sebagai pelaksana regulasi perpajakan, sementara Pemerintah Aceh terus berupaya melakukan advokasi sampai aspirasi muslimin Aceh ini dapat direalisasikan.

Energi baru

Baitul Mal Aceh mendapat energi baru “perjuangan” pelaksanaan Pasal 192 UUPA dengan adanya dukungan anggota DPD RI H Ghazali Abbas Adan. Mantan “Abang Jakarta” ini secara tegas mendukung upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh dan Baitul Mal Aceh untuk mempercepat implementasi zakat sebagai pengurang pajak penghasilan.

Dalam suratnya kepada Presiden RI, 2 Nopember 2015, Ghazali Abbas menyatakan dukungan terhadap surat Gubernur Aceh 15 Juni 2015 tentang implementasi zakat sebagai pengurang pajak. “Ini adalah pelaksanaan keistimewaan dan kekhususan Aceh yang telah diatur dengan UU,” kata Ghazali.

Memang sebelum itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyurati Presiden RI melalui surat Nomor 451.12/16281 tanggal 15 Juli 2015/28 Ramadhan 1436. Melalui surat satu halaman itu, gubernur menyampaikan bahwa sebagai bentuk pemenuhan otonomi khusus Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam, pengelolaan zakat dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Aceh dan Pendapatan Asli Kab/Kota telah diatur dalam Pasal 180 ayat (1) huruf d UUPA yang pengelolaannya dilakukan oleh Baitul Mal.

“Namun dalam pelaksanaannya belum optimal, karena terkendala dengan sinkronisasi regulasi antara UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 17 tahun 2000 tentang Pajak penghasilan,” tulis Zaini.

Gubernur menulis, pada satu sisi Pasal 192 UUPA  menyebutkan zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak sebagai lex specialis derogat lex generalis khusus untuk Aceh, namun ketentuan ini belum dapat dilaksanakan sejak 2006.

Pada sisi lain, hal tersebut belum selaras dengan dengan ketentuan yang diatur dengan UU Nomor 17 tahun 2000 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. “Sehingga masyarakat Aceh selaku muzakki/wajib zakat merasa terbebani dalam membayar zakat akibat adanya pajak ganda atau double tax tersebut,” tulisnya.

Karena itu, gubernur memohon presiden RI Joko Widodo dapat mengeluarkan kebijakan, sehingga kekentuan Pasal 192 UUPA dapat dilaksanakan di Aceh. Sejauh ini surat tersebut belum mendapat jawaban presiden. Pihak Baitul Mal Aceh dan Pemerintah Aceh sepertinya juga tidak mengawal surat tersebut, sehingga bias diketahui prosesnya sudah sampai dimana.

Petisi

Ghazali Abbas Adan tidak berhenti sampai suratnya diterima presiden. Dia kemudian menggelar dialog pada 18 Nopember di Banda Aceh dengan topik “Bedah Pasal 180 ayat (1) huruf d dan Pasal 102 UUPA”. Dialog diikuti berbagai komponen  masyarakat, termasuk Baitul Mal Aceh, KWPSI, Dewan Dakwah Aceh dan aktivis Islam lainnya.

Dialog tersebut mengeluarkan “Petis Eksponen Ummat Islam di Aceh” yang memuat: Pertama, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan Pemerintah Dearah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dalam konstitusi (Pasal 18 Ayat (1) UU Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kedua, pelaksanaan zakat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam Pasal 180 ayat (1) huruf d UUPA belum sejalan dengan ketentuan UU Pajak Penghasilan, sehingga masyarakat di Aceh selaku wajib zakat/muzakki terbebani dengan adanya double payment.

Untuk itu, petisi yang diteken 19 pejabat dan tokoh Aceh itu, meminta Presiden RI Joko Widodo supaya mengeluarkan kebijakan agar ketentuan Pasal 192 UUPA dapat dilaksanakan di Aceh. Petisi antara lain ditandatangani Hasan Basri M Nur (UIN Ar-Raniry), Muhammad Saman (KWPSI), Jusma Eri (Baitul Mal Aceh), Cut Asmawati Daud (Wanita Pengusaha Aceh) dan H Miswar Sulaiman (KB PII Aceh).

Beberapa nama lain ikut teken petisi itu: Tgk H Muhammad Yus, Murdani Tijue, T Sulaiman SE, Safarudddin SE, Jufri Ghalib, Akhyar M Ali, Syahrizal Abbas, T Alaidinsyah, Tgk H Junaidi, Sayed Khawalid, Razali Idris, Agustiar SE, Muhammad DPKA, dan Marwidin Mustafa. 

Advokasi

Selanjutnya Ghazali Abbas mengirimkan petisi tersebut kepada Gubernur Aceh melalui suratnya Nomor 017/02/DPR-RI-Aceh/XII/2015 tanggal 31 Desember 2015 perihal Pembentukan Tim Advokasi Pasal 192 UUPA. “Sudah saatnya Gubernur Aceh memikirkan untuk membentuk Tim Advokasi agar Pasal 192 UUPA dapat diperjuangkan untuk berlaku di Aceh,” tulisnya.

Dia menyarankan, agar Baitul Mal Aceh menjadi leading sektor atau di garda depan untuk tim advokasi dimaksud. Tentu saja diperkuat oleh unsur legislatif dan aksekutif yang berkaitan dengan hukum, keuangan, perpajakan dan aset di Aceh.

Yang terakhir, terkait advokasi ini, Yayasan Adnin bekerjasama dengan Baitul Mal Aceh menyelenggarakan diskusi publik “Zakat sebagai PAD dan Pengurang Pajak, Bedah Pasal 180 ayat (1) huruf d dan Pasal 192 UUPA” tanggal 18 Oktober 2016 di Banda Aceh. Diskusi yang dihadiri 50 peserta itu menghadirkan pemateri Ghazali Abbas Adan, Dr Sulaiman SH MH dan saya sendiri mewakili Kepala Baitul Mal Aceh.

Dalam diskusi itu mengemuka dua sulosi implementasi zakat sebagai pengurang pajak penghasilan di Aceh, pertama, memperjuangakan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Zakat Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan Sebagai Implementasi Pasal 192 UUPA dan kedua, mengaturnya dengan Qanun Aceh tentang hal yang sama.  Cara yang lebih cepat adalah meminta presiden mengeluarkan PP.

Untuk itu, peserta diskusi meminta Baitul Mal Aceh segera mengusulkan kepada gubernur Aceh untuk mengeluarkan keputusan tentang pembentukan tim advokasi. Tim advokasi ini akan mempelajari permasalah hukum yang ada, membuat dan membahas draf PP dan mengawalnya hingga PP itu dapat disahkan presiden. Saya sudah menyampaikan hasil diskusi ini kepada Kepala Baitul Baitul Mal Aceh Dr H Armiadi Muda MA dan Kepala Sekretariat T Sulaiman SE.

Komitmen pemimpin

Perjuangan ini tentu saja berpulang kepada pemimpin dan muslimin Aceh, sebab sejauh mana kita bisa lebih serius memperjuangakan hak-hak dan aspirasi kita, sangat dipengaruhi oleh komitmen kepemimpinan Aceh. Karena itu, harapan terakhir ada pada gubernur baru hasil pilkada 2017.

Kita menginginkan gubernur yang komit terhadap syariat Islam yang sebagiannya adalah penegakan hukum Zakat, Infak, Sedekah dan Waqaf (ZISWAF). Aceh membutuhkan gubernur yang berani menerapkan hukum zakat sebagai pengurang pajak penghasilan, minimal cakap berhadapan dengan presiden RI meminta segera mengeluarkan PP Zakat Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan. Saya yakin ada orangnya diantara enam pasang calon gubernur/wakil gubernur Aceh. ***

Editor: Hayatullah Zubaidi
Sumber: Gema Baiturrahman

















Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...