Tampilkan postingan dengan label Masjid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masjid. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Januari 2023

Aceh yang Dermawan

Oleh: Sayed Muhammad Husen

Masyarakat Aceh tempo dulu dikenal sifat kedermawanan jika dilihat dari pelayanan yang baik terhadap setiap tamu dan banyaknya kenduri di hampir setiap momentum. Spirit kederwananan diperoleh dari ajaran Al-Quran dan sunnah Rasulullah yang menganjurkan berinfak, sedekah,  dan peduli terhadap sesama muslim. Orang Aceh yakin, Allah akan membalas berbagai bentuk kepedulian, bantuan, dan sumbangan yang diberikan kepada orang lain.

Kedermawanan itu terus berlangsung dari generasi ke generasi hingga sekarang ini. Bentuknya pun semakin beraneka seiiring perkembangan zaman, permasalahan, dan bantuan yang diperlukan masyarakat. Pernah satu periode konflik Aceh, masyarakat dengan suka cita mengaktualisasikan kedermawanannya dalam bentuk fasilitasi perjuangan aspirasi rakyat dan kepedulian terhadap pengungsi.

Masyarakat Aceh yang tak terkena gempa dan tsunami tahun 2004 telah menunjukkan kepedulian, solidaritas, dan berbagai bentuk sumbangan diberikan kepada saudara mereka se Aceh yang tertimpa musibah tsunami. Bantuan tersebut tentu cukup berbekas dan menjadi bagian sejarah kedermawanan orang Aceh. Bantuan ini pula yang kemudian membentuk perilaku masyakarakat Aceh lebih mudah peduli dan berbagi setiap bencana yang terjadi di dalam dan luar Aceh.

Masyarakat Aceh juga menunjukkan sifat dermawan dengan memberikan bantuan dan kepedulian terhadap masyakarat Palu dan Donggala, beberapa waktu lalu. Pemerintah Aceh dan berbagai unsur swasta di Aceh bergerak menggalang bantuan, infak dan sedekah  untuk  masyarakat korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Berbagai komponen masyarakat membentuk pos-pos kepedulian, termasuk Masjid Raya Baiturrahman (MRB). Masyarakat pun empati merespon pengungsi Rohingya.   

Dalam amatan kita, masjid adalah institusi Islam yang sangat tepat sebagai pusat kedermawanan umat. Masjid bisa menjadi pusat penggalalan dana umat untuk berbagai kepentingan dan sulusi permasalahan sosial kemasyarakatan seperti masalah kemanusiaan, kebencanaan, kemiskinan, serta pengungsian. Masjid kemudian mengelolanya dengan perencanaan, peruntukan, dan manajemen yang baik.

Demikianlah mestinnya masjid menghimpun dan mengelola dana untuk korban bencana dan kemanusiaan. Dengan itu pula peran sosial masjid dari waktu ke waktu semakin penting dan nyata.  Kita salut MRB lebih cepat berinisiatif menggalang infak pada setiap momentum bencana.

Sumber: Gema Baiturrahman

Selasa, 24 Januari 2023

Membangun Usaha Masjid

Oleh: Sayed Muhammad Husen


Sejumlah kegiatan bisnis dilakukan pengurus masjid. Dari bisnis ini, pendapatannya untuk menopang biaya operasional masjid. Dengan demikian, tempat ibadah ini tak sepenuhnya menggantungkan bantuan dana dari pihak luar. Sebaliknya, menjelma sebagai entitas yang mandiri.

Masjid Agung Sunda Kepala Jakarta, misalnya, memanfaatkan sebagian lokasinya untuk disewakan. Salah satunya, sebagai tempat galeri anjungan tunai mandiri (ATM). Menara masjid pun tak tersia-siakan. Provider telepon seluler menyewanya untuk kepentingan mereka.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, HM Aksa Mahmud, lini bisnis tak sebatas itu. Pengurus menghimpun khutbah Jumat dalam setahun. Lalu, membukukannya dan menjualnya kepada jamaah. “Pereksemplar Rp 60 ribu,” katanya, seperti ditulis Fuji Pratiwi (Republika.co.id).

Pengurus juga membenahi stasiun radio masjid. Sudah ada bank syariah yang beriklan. Aksa berharap, setelah beroperasi radio tersebut bisa membiayai dirinya sendiri, selanjutnya berkontribusi untuk masjid, seperti  sekolah yang dioperasikan pengurus masjid.

Aksa mengatakan, semua usaha produktif. Bila digabungkan dengan hasil kotak amal Jumat, bisa mencapai surplus Rp 1 miliar. Surplus pertahun menembus angka Rp 2 miliar setelah ditambah sedekah dari jamaah.

Kelebihan dana yang ada masuk ke dalam pos dana abadi. Aksa menyatakan, dana abadi yang kuat membuat masjid sepenuhnya mandiri.

Dari pengalaman Masjid Sunda Kelapa, kita berharap masjid-masjid di Aceh juga merintis usaha di lingkungan masjid. Bisa jadi sebagian telah merintisnya sejak awal, mengembangkan potensi ekonomi dan sosial jamaah, serta memanfaatkan asset abadi masjid (misalnya wakaf). Sebagai contoh,  Masjid Oman  Al Makmur Lampriet telah merintis bisnis perhotelan.

Hasil atau suplus kegiatan ekonomi dan sosial masjid dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk operasional masjid, penyantunan fakir miskin, beasiswa, serta pengembangan fisik masjid. Dengan demikian masjid tidak hanya mengurus ibadah dalam pengertian sempait, tapi juga meningkatkan kesejahteraan jamaah.

Kita melihat peluang yang besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) dan Masjid Agung Kab/Kota se Aceh dapat mengembangkan bisnis micro finance, konsultan, media, penerbitan, toko pakaian muslim, toko buku, apotek, klinik, pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi, serta berbagai peluang usaha lain.  Termasuk menginvestasikan sisa dana infak dan memproduktifkan asset wakaf. Semua ini, tentu saja dapat dikerjakan dengan dukungan SDM dan manajemen yang profesional.

Sumber: Gema Baiturrahman

Selasa, 10 Januari 2023

Dari Masjid Taqwa, Takziah, Hingga Wakaf Uang

Oleh: Sayed Muhammad Husen

Cara mudah janjian dengan sahabat Saifulsyah adalah bertemu ketika shalat Maghrib berjamaah di Masjid Taqwa, Seutui, Banda Aceh. Saya tidak tahu rumah Saiful di Neusu Aceh, yang katanya tak jauh dari Masjid Taqwa. Jadilah Maghrib itu Senin, (9/1/2023) saya shalat di Masjid Taqwa, walau Saiful tak menjangkaunya. Dia harus shalat di Lambaroskep, untuk suatu urusan alumni FE USK.   

Saifulsyah di Radio Baiturrahman FM dikenal dengan nama udara Saiful A Bakar. Saya mengenalnya dari dekat setelah sama-sama menjadi penyiar Radio Baiturrahman. Saya bergabung dengan radio masjid ini tahun 2001 sampai dengan akhir tahun 2017. Selain di radio, Saiful aktif sebagai pendamping masyarakat dan perencana pembangunan kota.

Kami berjanji jumpa untuk keperluan takziah, yang sejak dua pekan lalu ayahnya berpulang ke Rahmatullah di Ateuk Jawo, Banda Aceh. “Selama ini ayah tinggal bersama adik di Ateuk Jawoe, sementara KTP-nya sebagai warga Neusu Aceh,” kata Saiful. Dia tak banyak cerita tentang ayahnya, sebab kami lebih fokus bicara tentang masjid, radio, dan wakaf di Warkop Krueng Daroy, yang hanya 100 meter dari Masjid Taqwa.

Saya lebih awal mengomentari tentang Masjid Taqwa, bahwa masjid ini masih menunjukkan identitas Islam modernis, misalnya setelah shalat berjamaah tak ada komando imam untuk jamaah membaca surat Al Fatihah. Tak ada juga doa bersama. Saya tahu sejak tahun 1990-an masjid ini memang penganut paham modernis, sama halnya dengan masjid tetangga: Baitul Makmur Blower dan Baitul Musyahadah. Saiful membenarkannya.  Kami pun “diskusi” tentang Islam modernis.

Selanjutnya kami membicarakan sekilas tentang radio Rolland Nuansa di Lamlagang (sebelah Masjid Taqwa) yang sudah “almarhum”. “Pendirinya, Syahrul, dulu pernah menjadi teknisi Radio Baiturrahman,” kata Saiful. Kami pun “membahas” tentang Radio Baiturrahman yang belum terintegrasi menajemennya dengan UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman. Saya katakan juga, “Kritik pendengar, ada penyiar Radio Baiturrahman yang tak lancar membaca berita”.  

Setelah shalat berjamaah Isya di Masjid Taqwa, kami lanjutkan obrolan di warkop yang sama. Kami bahas topik wakaf, yang mencakup peran dan fungsi wakaf Baitul Mal Gampong (BMG), nazir wakaf Neusu Aceh, dan pembinaan atau pengawasan wakaf oleh BWI dan Baitul Mal. Saiful menginformasikan juga, bahwa pengelolaan wakaf di Neusu Aceh  hasilnya mencapai Rp 50 juta/setahun.

Saya meyakinkan Saiful perlunya integrasi manajemen nazir gampong dengan BMG. Demikian juga, peran BWI dan Baitul Mal Aceh/Baitul Mal Kab/Kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan wakaf akan berlangsung lebih sinergis di masa akan datang. Terakhir, saya menyarankan supaya Nazir Wakaf Gampong Neusu Aceh bertransformasi menjadi nazir wakaf berbadan hukum, sehingga lebih berpeluang pengelolaannya profesional dan berpeluang menjadi nazir wakaf uang dengan mengurus izin pada BWI Pusat.

Banda Aceh, 10 Januari 2023

Jumat, 08 September 2017

Memakmurkan Masjid Makmurkan Jamaah

Oleh Sayed Muhammad Husen

Apakah benar selama ini pengelola masjid hanya “menerima” dari jamaah, sementara pihak masjid kurang “memberi” kepada jamaah? Tentu saja tidak seluruhnya benar. Namun demikianlah peserta diskusi terfokus BKPRMI Aceh berharap pengelola masjid supaya lebih banyak “memberi”. Memberi dalam bentuk pelayanan dan kegiatan. Diskusi berlangsung, Kamis, 7 September 2017 dengan topik “Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Masjid” di Aula Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Selama ini, pengelola masjid telah memberi yang terbaik kepada jamaah dalam bentuk penyediaan fasilitas ibadah, air yang cukup, listrik yang memadai, lantai masjid yang bersih, imam yang hafidz, muazin bersuara merdu, serta khatib yang berbobot. Pengelola masjid juga menyediakan fasilitas pengajian, TPA, peringatan hari-hari besar Islam, bahkan mengorganisir qurban.

Lebih hebat lagi, misalnya,  Masjid Al-Furqan Beurawe, memberi jamaah dengan kegiatan tambahan berupa pengelolaan ZIS, simpan pinjam Baitul Qiradh, hingga pelayanan anak yatim berkelanjutan. Tentu saja tak sebanding dengan Pengurus Masjid Raya Baiturrahman yang memberi cukup banyak kepada jamaah dalam bentuk fasilitas yang dapat dianggap mewah, program siaran radio, halaqah maghrib dan shubuh, lembaga pendidikan Darussyariah, kuliah gratis Bahasa Arab, tempat pernikahan, dan berbagai bentuk pelayanan lainnya.

Namun, tetap saja peserta diskusi terfokus  BKPRMI Aceh menuntut supaya pengelola masjid memberi lebih banyak kepada jamaah. Misalnya, pengelola masjid hendaknya memfasilitasi berbagai kegiatan ramaja masjid, pengembangan wirausaha pemuda/remaja dan mengurus jamaah masjid yang fakir dan miskin. Mereka meminta pengelola masjid “berani” membuat kebijakan anggaran dengan  mendukung dan membiayai berbagai kegiatan di lingkungan masjid. Tidak terbatas dalam konteks pemakmuran masjid, tapi juga pemakmuran jamaah.

Pemakmuran jamaah yang direkomendikan peserta diskusi misalnya membuka usaha produktif , menyediakan modal usaha tanpa bunga dan melakukan pemberdayaan masyarakat miskin di lingkungan masjid. Hal ini dipastikan dapat dilakukan oleh pengelola masjid, karena hampir seluruh masjid tersisa anggaran dalam jumlah banyak. Rata-rata masjid di Banda Aceh memiliki saldo kas bulanan hingga Rp 50 juta.

Masalahnya adalah, diperlukan keberanian pengelola masjid dan edukasi jamaah, sehingga dana masjid boleh juga digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan peningkatan kepasitas dan kesejahteraan jamaah. Diperlukan juga perubahan paradigma pengelola masjid tentang pemanfatan dana masjid yang beroriensi pada pelayanan jamaah. Tidak hanya mementingkan pembangunan fisik masjid.

Dalam hal penanggulangan kemiskinan, pengelola masjid bisa bersinergi dengan pemerintah, swasta dan masyarakat. Diperkirakan sekitar 10% dari jamaah masjid yang fakir miskin  membutuhkan perhatian khusus, pelayanan dan pendampingan. Bisa jadi sebagian mereka telah dilayani oleh pemerintah gampong atau instansi terkait, namun terdapat fakta bahwa sebagian jamaah/masyarakat belum memiliki akses atau fasilitasi untuk keluar dari kemiskinan. Disinilah diperlukan sinergi.  

Untuk merealisasikan gagasan ini, perlu juga peningkatan kapasitas pengelola masjid, sehingga mampu menjalankan fungsi tambahan penanggulangan kemiskinan  dan memenuhi harapan peserta diskusi terfokus supaya mampu memberi lebih banyak kepada jamaah. Pengelola masjid harus terampil merancang program dan kegiatan yang berorientasi pelayanan jamaah, penggalangan dana dan melakukan kemitraan dengan berbagai pihak. Harus pula melakukan sosialisasi kepada jamaah, sehingga mereka memahami bahwa kemakmuran masjid  juga mencakup kemakmuran jamaah.

BKPRMI Aceh, melalui diskusi terfokus, telah membuka ruang lebih luas terhadap optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas ummat. Kita berharap, hasil diskusi tersebut dapat dikomunikasikan dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh, yang juga memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Seorang peserta diskusi menyarankan,  hendaknya BKPRMI Aceh menyampaikan hasil diskusi tersebut kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Mungkin saja gubernur dan instansi terkait akan merespon dalam bentuk kegiatan percontohan penanggulangan kemiskinan berbasis masjid. Tentu saja peserta diskusi juga akan menindaklanjutinya di masjid tempat tinggal masing-masing, minimal menyebarkan hasil diskusi terfukus itu.  

Sumber: Gema Baiturrahman, 8 September 2017

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...