Sabtu, 02 Mei 2015

Membeli, Membaca dan Mewaqafkan Buku

Oleh Sayed Muhammad Husen 


“Membaca adalah jendela dunia.” Demikian ungkapan populer untuk memotivasi anak-anak supaya suka membaca. Dengan membaca, dipastikan akan dapat mengetahui kondisi berbagai perjuru dunia, tanpa harus mengunjungi satu negeri. Membaca adalah membuka wawasan dan mengetahui perkembangan bangsa-bangsa dan makhluk ciptaan Allah SWT lainnya. Membaca meningkatkan ketaqwaan kepadaNya.

Masalah sekarang, kita merasakan motivasi membaca tidak terlalu baik. Hal ini dapat dilihat dari indikator antara lain: pertumbuhan jumlah perpustakaan yang lamban, jumlah pengunjung perpustakaan, jumlah pembeli buku, jumlah penerbit buku, hingga masyarakat tidak cukup sering membicarakan tema buku. Satu indikator lain: komponen masyarakat yang mengisiasi gerakan waqaf buku juga cukup statis. Sedekah buku atau kampanye suka membaca tidak membaik.

Saya mencatat, tahun 80-an keberadaan perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi sangat penting. Ketika itu, lahir banyak kelompok studi mendiskusikan buku dengan tema tertentu secara rutin, adanya resensi buku di media, seminar atau bedah buku, dan menjadikan buku sebagai kado/hadiah pernikahan (walimahan). Bahkan, sebagian aktivis Islam dengan bangga mempublikasikan jumlah buku yang dikoleksinya. Kondisi itu agak berbeda sekarang ini, mungkin karena masyarakat dengan mudah mendapatkan bacaan dari internet. 

Karena itu, saya masih menganggap penting upaya menggerakkan masyarakat supaya suka membaca, sebab dengan membaca dapat mempercepat terbangunnnya masyarakat yang sadar hak dan kewajibannya sebagai warga bangsa. Masyarakat suka membaca lebih cepat terjadi perubahan dan lebih mampu mengahadapi tantangan zaman. Tentu saja, tak semuanya harus dengan membaca buku, boleh saja dengan cara mendapatkan data dan informasi melalui dunia maya (intrenet).

Saya mengapresiasi Bandar Publishing, Institute Peradaban Aceh, RUMAN dan beberapa perpustakaan masjid yang dengan gigihnya melahirkan masyarakat pembaca. Inisiatif ini, perlu terus ditingkatkan dengan mengagalang masyarakat supaya menyisisihkan sebagian pengahasilannya untuk membeli buku dan berpartisipasi dalam gerakan waqaf buku. Membeli dan mewaqafkan buku adalah kualitas terbaik masyarakat yang sadar terdadap bangkitnya kembali semangat intelektualitas dan spritualitas masyarakat.

Gerakan membaca, membeli dan mewaqafkan buku akan lebih sempurna jika mendapatkan dukungan negara melalui regulasi yang memungkinkan harga kertas dan biaya penerbitan buku menjadi lebih murah.  Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh buku dengan harga yang lebih murah.*   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...