Selasa, 24 Januari 2023

Membangun Usaha Masjid

Oleh: Sayed Muhammad Husen


Sejumlah kegiatan bisnis dilakukan pengurus masjid. Dari bisnis ini, pendapatannya untuk menopang biaya operasional masjid. Dengan demikian, tempat ibadah ini tak sepenuhnya menggantungkan bantuan dana dari pihak luar. Sebaliknya, menjelma sebagai entitas yang mandiri.

Masjid Agung Sunda Kepala Jakarta, misalnya, memanfaatkan sebagian lokasinya untuk disewakan. Salah satunya, sebagai tempat galeri anjungan tunai mandiri (ATM). Menara masjid pun tak tersia-siakan. Provider telepon seluler menyewanya untuk kepentingan mereka.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, HM Aksa Mahmud, lini bisnis tak sebatas itu. Pengurus menghimpun khutbah Jumat dalam setahun. Lalu, membukukannya dan menjualnya kepada jamaah. “Pereksemplar Rp 60 ribu,” katanya, seperti ditulis Fuji Pratiwi (Republika.co.id).

Pengurus juga membenahi stasiun radio masjid. Sudah ada bank syariah yang beriklan. Aksa berharap, setelah beroperasi radio tersebut bisa membiayai dirinya sendiri, selanjutnya berkontribusi untuk masjid, seperti  sekolah yang dioperasikan pengurus masjid.

Aksa mengatakan, semua usaha produktif. Bila digabungkan dengan hasil kotak amal Jumat, bisa mencapai surplus Rp 1 miliar. Surplus pertahun menembus angka Rp 2 miliar setelah ditambah sedekah dari jamaah.

Kelebihan dana yang ada masuk ke dalam pos dana abadi. Aksa menyatakan, dana abadi yang kuat membuat masjid sepenuhnya mandiri.

Dari pengalaman Masjid Sunda Kelapa, kita berharap masjid-masjid di Aceh juga merintis usaha di lingkungan masjid. Bisa jadi sebagian telah merintisnya sejak awal, mengembangkan potensi ekonomi dan sosial jamaah, serta memanfaatkan asset abadi masjid (misalnya wakaf). Sebagai contoh,  Masjid Oman  Al Makmur Lampriet telah merintis bisnis perhotelan.

Hasil atau suplus kegiatan ekonomi dan sosial masjid dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk operasional masjid, penyantunan fakir miskin, beasiswa, serta pengembangan fisik masjid. Dengan demikian masjid tidak hanya mengurus ibadah dalam pengertian sempait, tapi juga meningkatkan kesejahteraan jamaah.

Kita melihat peluang yang besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) dan Masjid Agung Kab/Kota se Aceh dapat mengembangkan bisnis micro finance, konsultan, media, penerbitan, toko pakaian muslim, toko buku, apotek, klinik, pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi, serta berbagai peluang usaha lain.  Termasuk menginvestasikan sisa dana infak dan memproduktifkan asset wakaf. Semua ini, tentu saja dapat dikerjakan dengan dukungan SDM dan manajemen yang profesional.

Sumber: Gema Baiturrahman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...