Sabtu, 24 Januari 2015

Pentingnya Pendidikan Aqidah

Oleh: Sayed Muhammad Husen 

Pendidikan aqidah pada pendidikan formal dan informal menjadi solusi terhadap pemikiran dan pendapat “sesat” dalam masyarakat. Pemikiran dan pendapat sesat adalah pemahaman Islam yang tak sesuai dengan dinul Islam. Melanggar Al-Quran dan Hadits. Pemahaman itu terus berkembang dalam masyarakat, seiring perkembangan zaman dan peradaban manusia. Perkembangan terbaru dalam bentuk  kuliah gender di gereja dan Gafatar.

Kuliah gender di gereja sebenarnya berkaitan dengan aspek muamalah (sosial kemasyarakatan), namun dilihat dari perspektif aqidah hal ini tak lazim dilakukan di Aceh. Narasumber gender dari gereja akan lebih tepat diundang ke kampus atau tempat pertemuan lainnya. Tanpa harus menghadirkan mahasiswa ke gereja. Syukurlah masalah tersebut cepat diselesaikan oleh pimpinam Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry. 

Sementara kasus Gafatar yang diyakini sebagai organisasi baru pengikut Millata Abraham, dalam pandangan aqidah, kelompok ini memang sesat, sebab mereka membangun “agama baru” dengan menggabungkan Millah Ibrahim AS, Nasrani dan Islam. Mereka berupaya mendapatkan “millah” yang dapat menyatukan agama-agama samawi. Katanya, hal itu lebih sesuai dengan sejarah agama-agama. Tentu masih ada beberapa aliran sesat lainnya, misalnya kelompok yang menafikan kedudukan hadits Rasulullah dan shalat lima waktu.

Karena itu, kita memandang perlu benteng keimanan yang kuat seorang muslim, terutama kaum muda, supaya mereka mampu memahami dan meyakini Islam secara sempurna. Tak mudah terpengaruh aliran sesat dan liberalisme tanpa tauhid. Kita harus berupaya sunggung-sungguh membina komitmen dan loyalitas seorang muslim terhadap Islam, supaya mereka mampu mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan dalam bernegara. Dengan aqidah yang kuat pula mereka dapat melakukan deteksi dini terhadap penyimpangan Islam.    

Dalam konteks ini, kita memandang perlu dirumuskan kembali langkah-langkah konkret antisipasi terhadap berbagai fenomena pelemahan terhadap dinul Islam itu. Satu agenda dapat dilakukan dengan memperkuat pendidikan aqidah pada pendidikan formal dan pendidikan informal di dalam masyarakat. Selama ini, kita menemukan pembelajaran aqidah yang lebih baik di madrasah, namun kita tak menemukanya pada pendidikan formal (umum) dan pada pengajian-pengajian dalam masyarakat.  Untuk itu, sepatutnya kita beri muatan materi aqidah yang cukup dalam kedua pendidikan itu. Tak cukup hanya mengandalkan materi fikih ibadah saja.     

Sumber: Gema Baiturrahman 
  
  

      




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...