Salah satu dampak positif dari formalisasi syariat
Islam di Aceh adalah maraknya pengajian Islam dalam berbagai bentuk, level dan
komunitas yang berbeda. Tak teerbayangkan sebelumnya, pengajian akan dihadiri
kaum berdasi dan masyarakat berbondong-bondong mengahadiri tabligh akbar. Dua
puluh tahun lalu, misalnya, pengajian mahasiswa dan ormas Islam hanya dihadiri
beberapa orang saja.
Sekarang ini, sebut saja pengajian Tastafi di Masjid
Raya Baiturrahman. Walaupun pengajian ini baru diorganisir dalam setahun
terkahir dan materi kajiannnya yang dianggap “Islam tradisional” namun
peminatnya ratusan orang, ditambah lagi daya sebarnya yang efektif, karena
disiarkan langsung oleh RRI. Demikian juga zikir yang dipimpin oleh Tgk
Samunzir, juga diselipkan dengan materi pengajian.
Pengajian lannya yang saya anggap cukup populer dan
dikelola dengan baik, seperti Pengajian Mingguan KWPSI, Dakwah Jumatan di Taman
Sari, dan Pengajian Ahad Shubuh di Masjid Taqwa Muhammadiyah. Ditambah lagi
dengan pengajian yang dipadukan dengan shubuh berjamaah keliling dari masjid ke
masjid yang diprakarsai BBC dan DKMA. Bahkan, Pemerintah Aceh akhir-akhir ini
juga menggalakkan pengajian tinggi untuk aparatur pemerintah.
Fenomena pengajian ini menarik dicermati, sebab dua
hal: pertama kemampuan elit agama sebagai narasumber dan pengikutnya
menafsirkan dan menerjemahkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, yang
secara langsung atau tidak akan berkontribusi terhadap implementasi syariat
Islam. Islam yang ditafsirkan dan
diimplemetasikan ternyata belum terlepas dari dikotomi Islam modernis dan Islam
tradisional.
Kedua, pengajian yang diorganisir dan dimarketingkan,
diyakini atau tidak, lambat laun akan bersinggungan dengan pusat kekuasaan.
Sebab pengajian ini telah melibatkan publik yang luas, yang bisa saja
“menggoda” banyak orang untuk “mengambil manfaat” dari aktivitas keagamaan
itu. Dalam konteks ini sebenarnya, yang
terjadi adalah saling mengambil manfaat atau saling memanfaatkan antara elit
agama dan elit kekuasaan.
Interaksi antara agama (baca: pengajian) dan
kekuasaan tentu sah-sah saja, sejauh yang terjadi bukan politisasi agama, tapi yang
diharapkan bagaimana kekuasaan menfasilitasi agama dapat berkembang dengan baik
dan memberi warna terhadap karakter kekuasaan yang sedang dibangun. Demikian
juga, elit agama mestinya tidak menggunakan kekuasan untuk melegitimasi
pemahaman keislaman yang sedang dikampanyekannya melalui berbagai pengajian.
Saya berkeyakinan, elit agama dan elit kekuasan di
Aceh sangat arif merumuskan kontribusi berbagai kelompok pengajian dalam
mengisi dan memboboti pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Justru yang paling
dibutuhkan Aceh, bagaimana menjadikan Islam sebagai sebagai motivasi dan sumber
inspirasi, bukan Islam yang saling dipertentangkan, berpotensi konflik dan
Islam yang gersang. Insya Allah, pengajian yang dipadukan dengan zikir dan
shubuh berjamaah akan benar-benar menenteramkan dan membahagiakan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar