Sabtu, 04 April 2015

Maraknya Pengajian Islam

Oleh Sayed Muhammad Husen

Salah satu dampak positif dari formalisasi syariat Islam di Aceh adalah maraknya pengajian Islam dalam berbagai bentuk, level dan komunitas yang berbeda. Tak teerbayangkan sebelumnya, pengajian akan dihadiri kaum berdasi dan masyarakat berbondong-bondong mengahadiri tabligh akbar. Dua puluh tahun lalu, misalnya, pengajian mahasiswa dan ormas Islam hanya dihadiri beberapa orang saja.

Sekarang ini, sebut saja pengajian Tastafi di Masjid Raya Baiturrahman. Walaupun pengajian ini baru diorganisir dalam setahun terkahir dan materi kajiannnya yang dianggap “Islam tradisional” namun peminatnya ratusan orang, ditambah lagi daya sebarnya yang efektif, karena disiarkan langsung oleh RRI. Demikian juga zikir yang dipimpin oleh Tgk Samunzir, juga diselipkan dengan materi pengajian.

Pengajian lannya yang saya anggap cukup populer dan dikelola dengan baik, seperti Pengajian Mingguan KWPSI, Dakwah Jumatan di Taman Sari, dan Pengajian Ahad Shubuh di Masjid Taqwa Muhammadiyah. Ditambah lagi dengan pengajian yang dipadukan dengan shubuh berjamaah keliling dari masjid ke masjid yang diprakarsai BBC dan DKMA. Bahkan, Pemerintah Aceh akhir-akhir ini juga menggalakkan pengajian tinggi untuk aparatur pemerintah.

Fenomena pengajian ini menarik dicermati, sebab dua hal: pertama kemampuan elit agama sebagai narasumber dan pengikutnya menafsirkan dan menerjemahkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, yang secara langsung atau tidak akan berkontribusi terhadap implementasi syariat Islam.  Islam yang ditafsirkan dan diimplemetasikan ternyata belum terlepas dari dikotomi Islam modernis dan Islam tradisional.

Kedua, pengajian yang diorganisir dan dimarketingkan, diyakini atau tidak, lambat laun akan bersinggungan dengan pusat kekuasaan. Sebab pengajian ini telah melibatkan publik yang luas, yang bisa saja “menggoda” banyak orang untuk “mengambil manfaat” dari aktivitas keagamaan itu.  Dalam konteks ini sebenarnya, yang terjadi adalah saling mengambil manfaat atau saling memanfaatkan antara elit agama dan elit kekuasaan.

Interaksi antara agama (baca: pengajian) dan kekuasaan tentu sah-sah saja, sejauh yang terjadi bukan politisasi agama, tapi yang diharapkan bagaimana kekuasaan menfasilitasi agama dapat berkembang dengan baik dan memberi warna terhadap karakter kekuasaan yang sedang dibangun. Demikian juga, elit agama mestinya tidak menggunakan kekuasan untuk melegitimasi pemahaman keislaman yang sedang dikampanyekannya melalui berbagai pengajian.

Saya berkeyakinan, elit agama dan elit kekuasan di Aceh sangat arif merumuskan kontribusi berbagai kelompok pengajian dalam mengisi dan memboboti pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Justru yang paling dibutuhkan Aceh, bagaimana menjadikan Islam sebagai sebagai motivasi dan sumber inspirasi, bukan Islam yang saling dipertentangkan, berpotensi konflik dan Islam yang gersang. Insya Allah, pengajian yang dipadukan dengan zikir dan shubuh berjamaah akan benar-benar menenteramkan dan membahagiakan.               

       







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...