Oleh: Sayed Muhammad Husen
Jumat (13/1/2023), saya memastikan anggota
Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (DPS BMA), Dr H A Gani Isa, SH, MAg (Pak Gani),
berkesempatan menjadi narasumber podcast BMA. Saya tawarkan waktu rekaman
Selasa, Rabu, atau Kamis pagi di kantor BMA Komplek Keistimewaan Aceh, Banda
Aceh. “Boleh saya bisa, Selasa pukul 10.00 pagi,” katanya.
Saya menawarkan topik yang akan dibahas, sesuai dengan jabatannya sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Perwakilan Aceh. Pak Gani boleh memilih pembahasan seputar fikih wakaf, regulasi
wakaf, atau wakaf produktif. Ternyata Pak Gani memilih topik wakaf produktif,
yang sedang tren di Indonesia. Rasasnya tak sah nazir, jika tak membicarakan
atau memprogramkan wakaf produktif.
Lalu, Kabag Pengumpulan Sekretariat BMA Arif
Arham (Pak Arif) yang mengomandoi program podcast menyiapkan studio darurat
untuk rekaman. Ruang layanan penerimaan zakat pun disulap menjadi studio sementara.
Hari itu, ada tim yang bekerja: Chairay Yarah, Muhammad Tanzil, dan Muzzammil
menyiapkan gambar latar dan peralatan yang diperlukan. Kami pun melakukan
ujicoba podcast, Pak Arif sebagai narasumber.
Seperti janji, Selasa (17/1/2023) pukul
9.40, Pak Gani telah datang di BMA. Saya telah prediksi sebelumnya, bahwa narasumber
akan datang tepat waktu, sebab Pak Gani punya riwayat panjang sebagai pejabat
di Kemenag, tentu saja akan terbiasa disiplin dan tepat waktu. Pak Gani juga khatib,
penceramah, dan nasasumber di banyak forum, yang selalu hadir lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Sebelum podcast dimulai tepat pukul 9.00
WIB, saya “mengarahkan” narasumber, bahwa podcast berlangsung 15 menit. Pak
Gani nantinya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan dengan
jawaban yang tidak terlalu panjang atau tidak sangat pendek. Sebagai model,
saya sebutkan talk show Andi F Noya atau Najwa Shihab. Tidak menggunakan
format talk show TVRI atau RRI di Banda Aceh, yang terlebih dahulu diawalnya diberi
kesempatan narasumber presentasi membahas topik beberapa menit, misalnya 5 atau
10 menit.
Kami juga sepakati cakupan materi yang
akan dibahas yaitu mulai dari potensi wakaf di Aceh, dasar pemikiran pengembangan wakaf
produktif, contoh-contoh pengelolaan wakaf produktif di Aceh, dan terakhir
dukungan modal BMA untuk inkubasi wakaf produktif. Pembicaraan cakupan
materi ini diperlukan untuk memudahkan host merumuskan pertanyaan-pertanyaan
yang akan diajukan kepada narasumber, memastikan penguasaan materi oleh
narasumber, dan memandu host dalam mengkerucutkan pembahasan suatu topik.
Selanjutnya kami pun melakukan rekaman podcast
dengan durasi mencapai 20 menit, melebihi dari perencananaan awal yang hanya 15
menit. Hal ini dapat ditolerir, sebab kontennya akan melewati proses editing.
Nantinya bisa jadi hasil akhir yang ditayangkan di YouTube BMA sekitar 15 menit
juga. “Rekamannya sudah oke, tak perlu ada yang diulang,” kata kameramen BMA,
Muhammad Tanzil, yang didampingi Muzzammil.
Hal menarik dalam podcast tersebut, Pak
Gani sempat menyebutkan respon positif nazir di Aceh Barat dan Bener Meriah,
yang mengatakan cukup terbantu dengan fasilitasi modal pengembangan wakaf produktif
mencapai Rp 100 juta setiap nazir. Seperti diberitakan, BMA menyalurkan bantuan stimulus pengembangan
wakaf produktif tahun 2022 untuk 10 nazir di Aceh dengan total anggaran infak Rp
894,96 miliar.
Menurut Ketua Badan BMA
Mohammad Haikal, program ini merupakan komitmen BMA memajukan peradaban wakaf,
sebab masih cukup besar potensi wakaf yang belum produktif di seluruh Aceh. “Untuk
itu, dengan segala upaya dan dukungan donatur infak, kita dukung modal dan
pendampingan nazir untuk mengembangkan wakaf produktif, sehingga fungsi wakaf akan
lebih optimal,” kata Haikal, seperti dilansir baitulmal.acehprov.go.id.
Ada hal yang memudahkan podcast kali ini
adalah: narasumber benar-benar menguasai topik yang dibahas, terbiasa mengisi
talk show di TVRI, dan terampil berbicara, sebab Pak Gani seorang dosen dan
penceramah. Sebagai dosen dan penceramah yang terlatih berbicara panjang-panjang dan lama, tentu saja Pak Gani agak sulit membatasi uraian setiap dari pertanyaan yang saya ajukan. Cuma yang terbantu, telah diawali dengan “briefing”
sebelum podcast dimulai.
Dalam podcast kali ini, saya hampir tak berkesempatan mengajukan
pertanyaan kritis, sebab khawatir memerlukan waktu yang lebih panjang untuk mengkerucutkan kembali pada topik. Biasanya, ketika menjadi
host di Radio Baiturrahman FM (2001-2018) yang durasinya satu jam, saya selalu sempatkan menyelipkan satu dua
pertanyaan kritis, tentu saja masih terkait dengan topik yang dibahas. Namun
untuk Pak Gani, saya sisipkan pertanyaan “semi kritis” tentang salah
satu sumber dana wakaf produktif, yaitu wakaf uang mengapa masih ada prokontra di
kalangan ulama Aceh.
Alhamdulillah, ini adalah kesempatan
pertama menjadi host podcast BMA. Semoga topik yang dibahas bermanfaat positif
terhadap pengembangan wakaf produktif di Aceh dan peran BMA lebih meningkat dalam mendukung fasilitasi modal usaha nazir wakaf.
Kalau boleh jujur,
saya bersedia menjadi host karena ingin menunjukkan satu model host pada kawan-kawan
amil muda di BMA, sambil mendorong
mereka berlatih menjadi host. Sudah waktunya saya bersikap tutwuri
handayani.Foto-foto: Muhammad Tanzil