Oleh: Sayed Muhammad Husen
Islam tak memisahkan antara imam dan ulama
dengan kepemimpinan. Imam dan
ulama sekaligus pemimpin umat. Demikianlah yang ditunjukkan sejarah awal
kebangkitan Islam 14 abad lalu. Ketika itu, kita mendapati imam dan ulama
sebagai pribadi sempurna, memiliki
karakter yang kuat dan kepemimpinan yang
afektif mengayomi umat. Mereka sumber kekuatan spritual dan referensi dalam menyelesaikan permasalahan
keislaman dan sosial kemasyarakatan. Mereka mengimami shalat di masjid,
sekaligus mendidik dan memimpin umat di luar masjid.
Foto: Mukhlisuddin Ilyas
Periode berikutnya kekuatan Islam memang berhadapan dengan kekuatan pengimbang (baca: kolonial), melemahnya idealisme dan optimisme. Akibat itu pula perdaban Islam kehilangan arah dan timbulnya pemahaman yang rancu terhadap imam, ulama dan kepemimpinan. Imam dan ulama digiring oleh kekuatan luar untuk fokus di lingkungan masjid dan kepemimpinan sepenuhnya diurus oleh lawan politik (Islam). Terjadilah pemisahan antara imam dan ulama dengan kepemimpinan.
Kebangkitan kembali peradaban Islam pada abad XV hijriah, telah melahirkan kesadaran baru, bahwa antara imam, ulama dan kepemimnan tak dapat dipisahkan dalam pembangunan kembali “keruntuhan Islam”. Islam haruslah dipahami sebagai ajaran yang lengkap (kaffah), motivasi, dan referensi bagi perbaikan pribadi, penataan masyarakat dan pembangunan bangsa. Hal ini sekaligus menjadi momentum meluruskan kembali pandangan yang salah tentang imam, ulama dan kepemimpinan.
Karena itu, agenda syariat Islam kaffah di Aceh yang diformalkan sejak 2002 salah satu misinya adalah mengembalikan pandangan yang benar tentang kepemimpinan imam dan ulama.Tentu saja, misi ini belum dirumuskan dan disosialisasikan dengan efektif, sebab masih banyak aganda lain yang lebih prioritas. Namun secara sosiologis, hal ini terus berproses dan menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Antara lain dapat dilihat, bahwa imajinasi masyarakat semakin mendambakan kepemimpinan imam dan ulama, serta tampilnya mereka sebagai pemimpin di berbagai tingkatan.
Kita melihat Aceh kontemporer memiliki basis sosial politik yang kuat untuk bangkitnya kepemimpinan imam dan ulama pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan gampong di seluruh Aceh. Sudah saatnya imam dan ulama menjadi pemimpin politik, sebab basis sosial keacehan mulai mengoreksi kepemimpinan sekuler selama ini. Kita tunggu saja waktunya tiba.
Sumber: Gema Baiturrahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar