Jumat, 08 September 2017

Memakmurkan Masjid Makmurkan Jamaah

Oleh Sayed Muhammad Husen

Apakah benar selama ini pengelola masjid hanya “menerima” dari jamaah, sementara pihak masjid kurang “memberi” kepada jamaah? Tentu saja tidak seluruhnya benar. Namun demikianlah peserta diskusi terfokus BKPRMI Aceh berharap pengelola masjid supaya lebih banyak “memberi”. Memberi dalam bentuk pelayanan dan kegiatan. Diskusi berlangsung, Kamis, 7 September 2017 dengan topik “Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Masjid” di Aula Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Selama ini, pengelola masjid telah memberi yang terbaik kepada jamaah dalam bentuk penyediaan fasilitas ibadah, air yang cukup, listrik yang memadai, lantai masjid yang bersih, imam yang hafidz, muazin bersuara merdu, serta khatib yang berbobot. Pengelola masjid juga menyediakan fasilitas pengajian, TPA, peringatan hari-hari besar Islam, bahkan mengorganisir qurban.

Lebih hebat lagi, misalnya,  Masjid Al-Furqan Beurawe, memberi jamaah dengan kegiatan tambahan berupa pengelolaan ZIS, simpan pinjam Baitul Qiradh, hingga pelayanan anak yatim berkelanjutan. Tentu saja tak sebanding dengan Pengurus Masjid Raya Baiturrahman yang memberi cukup banyak kepada jamaah dalam bentuk fasilitas yang dapat dianggap mewah, program siaran radio, halaqah maghrib dan shubuh, lembaga pendidikan Darussyariah, kuliah gratis Bahasa Arab, tempat pernikahan, dan berbagai bentuk pelayanan lainnya.

Namun, tetap saja peserta diskusi terfokus  BKPRMI Aceh menuntut supaya pengelola masjid memberi lebih banyak kepada jamaah. Misalnya, pengelola masjid hendaknya memfasilitasi berbagai kegiatan ramaja masjid, pengembangan wirausaha pemuda/remaja dan mengurus jamaah masjid yang fakir dan miskin. Mereka meminta pengelola masjid “berani” membuat kebijakan anggaran dengan  mendukung dan membiayai berbagai kegiatan di lingkungan masjid. Tidak terbatas dalam konteks pemakmuran masjid, tapi juga pemakmuran jamaah.

Pemakmuran jamaah yang direkomendikan peserta diskusi misalnya membuka usaha produktif , menyediakan modal usaha tanpa bunga dan melakukan pemberdayaan masyarakat miskin di lingkungan masjid. Hal ini dipastikan dapat dilakukan oleh pengelola masjid, karena hampir seluruh masjid tersisa anggaran dalam jumlah banyak. Rata-rata masjid di Banda Aceh memiliki saldo kas bulanan hingga Rp 50 juta.

Masalahnya adalah, diperlukan keberanian pengelola masjid dan edukasi jamaah, sehingga dana masjid boleh juga digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan peningkatan kepasitas dan kesejahteraan jamaah. Diperlukan juga perubahan paradigma pengelola masjid tentang pemanfatan dana masjid yang beroriensi pada pelayanan jamaah. Tidak hanya mementingkan pembangunan fisik masjid.

Dalam hal penanggulangan kemiskinan, pengelola masjid bisa bersinergi dengan pemerintah, swasta dan masyarakat. Diperkirakan sekitar 10% dari jamaah masjid yang fakir miskin  membutuhkan perhatian khusus, pelayanan dan pendampingan. Bisa jadi sebagian mereka telah dilayani oleh pemerintah gampong atau instansi terkait, namun terdapat fakta bahwa sebagian jamaah/masyarakat belum memiliki akses atau fasilitasi untuk keluar dari kemiskinan. Disinilah diperlukan sinergi.  

Untuk merealisasikan gagasan ini, perlu juga peningkatan kapasitas pengelola masjid, sehingga mampu menjalankan fungsi tambahan penanggulangan kemiskinan  dan memenuhi harapan peserta diskusi terfokus supaya mampu memberi lebih banyak kepada jamaah. Pengelola masjid harus terampil merancang program dan kegiatan yang berorientasi pelayanan jamaah, penggalangan dana dan melakukan kemitraan dengan berbagai pihak. Harus pula melakukan sosialisasi kepada jamaah, sehingga mereka memahami bahwa kemakmuran masjid  juga mencakup kemakmuran jamaah.

BKPRMI Aceh, melalui diskusi terfokus, telah membuka ruang lebih luas terhadap optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas ummat. Kita berharap, hasil diskusi tersebut dapat dikomunikasikan dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh, yang juga memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Seorang peserta diskusi menyarankan,  hendaknya BKPRMI Aceh menyampaikan hasil diskusi tersebut kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Mungkin saja gubernur dan instansi terkait akan merespon dalam bentuk kegiatan percontohan penanggulangan kemiskinan berbasis masjid. Tentu saja peserta diskusi juga akan menindaklanjutinya di masjid tempat tinggal masing-masing, minimal menyebarkan hasil diskusi terfukus itu.  

Sumber: Gema Baiturrahman, 8 September 2017

Senin, 07 Agustus 2017

Bang #SMH

Mengenal Bang Sayed Muhammad Husen #SMH sejak awal 90an lewat kelindan aktivitas di ICMI, BMT/BQ, Muhammadyah, ISKADA, Gema Baitutrahman, Radio Baiturrahman, BKPRMI, hingga PKBI. 

Beliau adalah mentor, abang, dan kawan yang hebat. Interaksi kami lebih banyak lewat pemikiran dan tulisan. Sebagian bermula dari "talkshow" di Radio Rodesco yang dibina kakak beradik Fauzan dan Sayuti Sulaiman.

Sempat diminta banyak pihak ke banyak arah medan perjuangan, #SMH akhirnya berlabuh ke dunia yang ikut dirintisnya untuk Aceh pada masa keemasan ICMI dengan BMT nya: pemberdayaan ummat lewat keuangan mikro dan ekonomi Islam.

Sambil tetap menjadi Pemred Gema Baiturrahman, Pengawas BQ Baiturrahman, dan mengisi talkshow rutin di Radio Baiturrahman, kini Bang #SMH melayani ummat secara rutin juga lewat bagian program Baitul Mal Aceh.

Seorang pejuang Islam berkemajuan yang betul-betul cermin Islam Rahmatan lil 'Alamin.

#SM selalu mendapatkan semangat baru, atau bersemangat kembali, recharging, setiap bertemu beliau.

JazakAllah khairan katsiran, Bang #SMH. Semoga Allah selalu memberkati.  (Dr. Saiful Mahdi, 06/08/2017)


Selasa, 20 Juni 2017

Kota Alquran

Oleh Sayed Muhammad Husen

Alquran kalamullah yang diturunkan pada bulan suci Ramadhan adalah pedoman hidup kaum muslimin dalam berbagai aspek kehidupan. Bagi seorang muslim, Alquran merupakan panduan utama dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara. Membaca Alquran akan mendapatkan pahala yang besar, demikian juga menghafal dan  mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.     

Allah Swt menegaskan bahwa Alquran  diturunkan dan akan menjaga keabadiannya, sesuai dengan firmanNYa: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS Al-Hijr: 9). Maka Alquran  dipastikan tetap orisinil dan dapat dipedomani sepanjang masa.  

“Dan sesungguhnya Alquran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” (QS. Asy-Syu’araa: 192-194).

Sebagai kalam mulia, Allah Swt memberikan pahala dan hikmah kepada pembaca, penghafal dan ahli tafsir Alquran.  Dengan semangat membaca dan menghafal Alquran akan berdampak terhadap lahirnya spirit mendalami dan memahami kandungan Alquran, sehingga Alquran tidak hanya diaplikasikan sebagai amal ibadah pribadi, namun kandungannya juga akan operasional dalam kehidupan dan pembangunan bangsa.

Jadi membaca, menghafal dan  memahami Alquran bermanfaat bagi peningkatan amal pribadi di dunia dan akhirat kelak, sekaligus menjadi amal sosial dalam bentuk program dan kegiatan pembanguan, yang tentu saja harus dilaksanakan sesuai dengan panduan Alquran. Pribadi dan masyarakat yang dibangun dengan celupan Alquran akan mendapat imbalan yang setimpal dari Allah Swt.

Rasulullah Saw bersabda: “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Alquran nanti: ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
 “Bacalah Alquran, karena Alquran akan datang pada hari kiamat nanti sebagai pemberi syafaat bagi yang membacanya.” (HR. Muslim).

Membumikan Alquran

Ahli tafsir Prof M Quraish Shihab mempopulerkan istilah membumikan Alquran melalui karyanya yang  monumental pada 1994 dengan tajuk Membumikan Alquran; Fungsi dan Kedudukan wahyu dalam Kehidupan Bermasyarakat. Frasa ini kemudian populer di berbagai kalangan terutama para da’i, juru dakwah, aktivis Islam, cendikiwan muslim, bahkan dikalangan pegiat pembangunan dan pekerja pengembangan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan Kota Banda Aceh sekarang ini, membumikan Alquran dapat dilakukan lebih konkret dan aplikatif, sebab relevan dengan prioritas pembangunan yang ada. Misalnya, membangun Kota Madani dipastikan merupakan bagian dari referensi Alquran. Pembangunan Kota Madani tentu saja telah diupayakan semaksimalkan mungkin tidak melanggar Alquran dan mengintegrasikan ajaran Alquan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan kota.

Jadi lebih jauh lagi, Alquran dapat dibumikan dalam berbagai sektor kehidupan, misalnya pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial budaya. Untuk ini, pastilah memerlukan ilmu pengetahuan dan senergi dengan pihak berkompeten. Tidak bisa Alquran dibumikan oleh bukan ahlinya. Maka diperlukan pendampingan oleh ahli Alquran (ahli tafsir).

Kota Alquran

Dalam konteks mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Alquran, bisa dilukan secara bertahap dari tingkatan membaca, menghafal hingga menafsirkan Alquran. Jika selama ini sudah dimulai dengan kegiatan membaca Alquran secara tartil dan kegiatan menghafal (tahfidz), maka belum lengkap jika belum diprogramkan kegiatan tafsir atau kajian Alquran.

Saya mendapat informasi, bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh selama ini sudah memdukung kegiatan Alquran dalam bentuk penguatan TPA melalui Festival Anak Shalih (FASI), bantuan operasional TPA dan tahfidz Alquran berbasis masjid, maka kegiatan dan anggarannya pun perlu terus ditingkatkan dimasa-masa akan datang.

Mewujudkan Kota Alquran dapat dimulai dari kesamaan visi dan misi Pemerintah Kota, yang dilakukan melalui perencanaan pembangunan. Perencanaan ini akan mengikat semua pemangku kepentingan. Selanjutnya pemangku kepentingan menerjemahkannya dalam bentuk program dan kegiatan Alquran yang aplikatif serta indikator yang terukur, disertai komitmen menyediakan anggaran yang memadai.

Indikator Alquran

Sebagai contoh kita jelaskan disini beberapa indikator yang dapat digunakan dalam mewujudkan Kota Alquran misalnya: jumlah siswa tingkat dasar dan menengah yang tartil membaca Alquran, dan indikator ini ditingkatkan lagi menjadi jumlah siswa yang menghafal dan mampu menerjemahkan Alquran perkata. Lalu ditingkatkan menjadi: jumlah pejabat dan masyarakat yang mampu menghafal dan menerjemahkan Alquran.

Indikator lainnya bisa kita rumuskan: jumlah pejabat yang mengkhatam Alquran setiap tahun, jumlah keuchik yang mengikuti pengajian Alquran, jumlah masjid /sekolah/madrasah/dayah/perguruan tinggi yang menyelengarakan program tahfidz Alquran.  Dan hal ini mestilah dikondisikan supaya  melibatkan semua lapisan masyarakat.


Kota Alquran dibangun dengan perencanaan jangka panjang 20 tahun, RPJM 5 tahun dan Rencana Strategis masing-masing SKPD. Tidak bisa hanya dipundakkan kepada satu atau beberapa SKPD saja. Seluruh kompenen Pemerintah Kota, swasta dan masyarakat diharuskan membuat indikator capaian program dan kegiatan Alquran dan melaksakannya sesuai fungsi masing-masing.

Gulirkan gagasan

Saya pikir, momentum peringatan Nuzulul Quran setipa Ramadhan, dapat dijadikan momentum kristalisasi gagasan Kota Banda Aceh sebagai Kota Alquran yang madani dan gemilang. Yaitu sebuah kota yang mengintegrasikan program dan kegiatan Alquran dalam seluruh aspek pembangunan. Dari kota ini akan lahir aparatur dan warga yang mampu membaca Alquran secara tartil, menghafal (menurut kemampuan masing-masing), mampu menerjemahkan atau menafsirkan, serta mengaplikasikan ajaran Alquran dalam semua aspek kehidupan.

Ini adalah gagasan awal, tentu saja, untuk kelanjutannya diperlukan kajian yang mendalam, penelitian dan perencanaan yang baik. Justru yang sangat diperlukan adalah komitmen Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk menuangkan gasasan Kota Alquran dalam RPJM 5 tahun akan datang. Dengan itu kita yakin bahwa Kota Banda Aceh akan menjadi inspirasi dan model kota yang mengaplikasikan Alquran dalam pembangunan. 

Sumber: Warta Banda Aceh, Edisi V Tahun 20017



  



Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...