Sabtu, 04 April 2015

Ekonomi Masjid: Berdayakan Jamaah

Oleh Sayed Muhammad Husen

Jamaah masjid cerminan warga negara. Mereka terdiri dari status ekonomi, profesi hingga mimpi yang berbeda. Secara individual, tak ada harapan jamaah yang sama. Mereka dipertemukan cita-cita besar: bahagia dunia akhirat. Mendapat ridha Allah Swt. Merebut falah (kemenangan).

Karena itu, kepemimpinan masjid tidak mudah mengakomodir berbagai aspirasi dan memenuhi harapan jamaah. Demikian juga, berbagai interes jamaah haruslah dipertemukan dalam satu kepentingan bersama: kepentingan jamaah. Tak boleh ada yang mendominasi dan menghegemoni jamaah lainnya.

Dalam konteks ekonomi --sebagai upaya mensejahterakan jamaah-- masjid dapat memperjelas keberpihakannya terhadap sebagian jamaah yang nasibnya belum beruntung, jamaah fakir miskin. Dalam hal ini, masjid dapat memerankan fungsi mediasi, mempertemukan atau mempersaudarakan jamaah kaya dengan jamaah miskin.

Karena itu, beberapa masjid mulai memperkuat program pemberdayaan jamaah. Manajemen masjid tak hanya melakukan pengaturan pelaksanaan ibadah dalam artian sempit, tapi juga melakukan penggalangan dana, kemudian mendayagunakannnya untuk kesejahteraan jamaah. Beberapa program misalnya ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial dakwah.

Dalam bidang ekonomi, masjid melakukan fundraising (penggalangan dana) zakat, infak, sedekah dan waqaf (Ziswaf). Dana ziswaf ini digunakan untuk memberdayakan jamaah jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Bahkan, sebagian masjid mulai melakukan  aktivitas bisnis dalam rangkaian mengembangkan ekonomi syariah.

Saya melihat masjid-masjid di Aceh, sudah cukup lama menggerakkan program pendidikan berbasis masjid. Banyak masjid di Aceh memiliki amal usaha pendidikan, bahkan sebagian besar pendidikan masjid itu telah dinegerikan. Sebagian lagi masjid mengintegrasikannya dengan pendikan dayah, balai pengajian, bahkan tahfidz Al Quran. Masjid Raya Baiturrahman pun dalam sejarahnya memiliki Universitas Baiturrahman.  

Sekarang, sudah saatnya masjid mengurus jamaah lebih konkret lagi bidang ekonomi dan pemberdayaan jamaah. Micro finance syariah seperti dikembangkan Baitul Qiradh Baiturrahman dapat dijadikan model mediasi jamaah. Para jamaah kaya difasilitasi menyimpan sebagian dananya sementara sebagian jamaah lainnya meminjam sebagai modal usaha.

Untuk melayani jamaah miskin, sudah saatnya masjid membangun kemitraan dengan Baitul Mal. Selain itu, memperkuat penggalangan infak, sedekah dan waqaf, sehingga masjid memiliki sumber dana untuk menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi jamaah. Masjid dapat mengembangkan usaha Baitul Qiradh, toko buku, apotek, klinik, busana muslem, travel haji dan umrah bahkan toko serba ada.     

Dalam implementasinya, manajemen masjid dapat menunjuk satu bidang khusus mengurus pemberdayaan jamaah. Bidang ini melakukan fundraising dan pendayagunaan dana. Tentu hal ini harus dikerjakan secara profesional  oleh SDM terlatih dan terampil, sehingga social entrepreneurship  berbasis masjid ini dapat berkelanjutan dan terus berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...