Jumat, 24 April 2015

Peran Politik Muslimah

Oleh Sayed Muhammad Husen 

Sedikit penulis mengulas peran politik muslimah. Justru yang banyak penulis mengkaji peran pendidikan muslimah dalam keluarga. Muslimah diyakini sebagai “madrasah” yang efektif dalam menyiapkan generasi baru, mulai dari kandungan hingga seorang anak dewasa. Seorang muslimah memang disiapkan sebagai ibu generasi: melahirkan generasi baru muslim yang kuat dan taqwa.

Hanya saja, peran politik muslimah tetap saja dalam perdebatan. Sebagian ulama dan intelektual muslim memberi ruang yang luas bagi seorang muslimah berperan di sektor politik, sebagian lagi menolaknya. Akibatnya, peran politik muslimah tak berlaku sama pada setiap negara Islam atau negara mayoritas berpenduduk muslim. Sangat tergantung pada pemahaman Islam dan politik negara tersebut.

Sementara sejarah kepempimpinan Aceh pernah dipimpin raja seorang muslimah, juga tak luput dari prokontra muslimah sebagai seorang pemimpin, sebab pemimpin adalah peran politik tertinggi. Ini sangat dipengaruhi dominasi ulama dan cendikiawan muslim sebagai pemegang otoritas keislaman dan sejauhmana politik mengintervensi agama untuk kepentingan politik.

Dalam konteks kekinian, pemahaman keislaman yang moderat dalam pelaksanaan syariat Islam, cukup membantu upaya peningkatan peran muslimah pada sektor politik. Agenda demokrasi politik yang sedang berlangsung di negeri ini, ikut mempengaruhi pemahaman politik Islam: tidak membedakan antara laki-laki dan muslimah (perempuan). Disini ada titik temu antara syariah dan demokrasi.

Karena itu, dengan iklim yang kondusif bagi kaderisasi muslimah politik, Aceh dapat terus melahirkan banyak kader politik muslimah. Kaderisasi politik yang selama berlangsung melalui Ormas Islam, LSM Islam, Parpol Islam dan perguruan tinggi dapat terus terus berlangsung, yang pada akhirnya melahirkan banyak politisi muslimah. Politisi ini diharapkan mampu mengimplementasikan politik Islam dalam pembangunan Aceh.

Dalam hal ini, kita merasa perlu memberi dukungan dan penciptaan iklim yang kondusif bagi politisi muslimah yang sedang dan akan berperan dalam sektor politik. Muslimah kita yang sedang bekerja sebagai walikota, anggota parlemen, kepala dinas, lembaga daerah, bahkan keuchik, seharusnya mendapat apresiasi yang sama dengan laki-laki. Jadi, Islam Aceh memang tak membedakan laki-laki dan muslimah dalam dunia politik. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...