Jumat, 20 Februari 2015

Giatkan Aktivitas Ekonomi

Oleh Sayed Muhammad Husen 

Kongres Ummat Islam Indonesia VI di Yogyakarta, baru-baru ini, menyerukan penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah (dhu’afa dan mustadh’afin) dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerataan dan keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.

Kongres juga menyerukan seluruh komponen ummat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM ummat, menguatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan, dan mendorong kebijakan pemerintah prorakyat. 

Masalah berikutnya adalah, bagaimana hasil kongres itu dapat kita implementasikan di Aceh, sebab nangroe ini hampir seluruhnya dihuni warga beragama Islam. Hampir semuanya ummat Islam. Sementara non muslim bisa dihitung dengan jari. Seorang pakar mengatakan, non muslim di Aceh bukan minoritas, tapi jumlah mereka mudah dihitung dengan jari. Jumlahnya hanya sedikit. 

Kalau kita bahas masalah kemiskinan, kemelaratan dan keterpurukan ekonomi  di Aceh, dapat dipastikan itu sekaligus problematika muslimin Aceh. Jika rakyat Aceh belum mendapatkan akses modal usaha dari perbankan dan penguasaan terhadap asset produktif, maka itu pula masalah ummat Islam yang harus secepatnya diselesaikan. Demikian juga keberpihakan Pemerintah Aceh dan kab/kota pada ekonomi rakyat adalah sekaligus bentuk keberpihakan terhadap pemberdayaan ekonomi ummat. 

Dalam hal ini, kita juga mengangap penting inisiasi Ormas Islam dalam memberdayakan ekonomi ummat. Sudah saatnya organisasi dan lembaga keummatan memadukan program dan kegiatan dakwahnya dengan program dan kegiatan pemberdayaan ekonomi. Selama ini, Ormas Islam lebih mengedepankan aktivitas dakwah, pendidikan dan “politik”, sementara aktivitas ekonomi agak tercecer, padahal ekonomi dan bisnis bagian penting dari sunnah Rasulullah Muhammad SAW. 

Jadi sudah saatnya Ormas Islam menggiatkan sosialisasi dan edukasi ekonomi kerakyatan (syariah), sehingga pelakasanaan syariat Islam benar-benar terintegrasi dengan ekonomi dan bisnis islami. Pada waktunya nanti hasil kongres ummat Islam dapat kita saksikan implementasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...