Oleh Sayed Muhammad Husen
Kongres Ummat Islam Indonesia VI
di Yogyakarta, baru-baru ini, menyerukan penyelenggara negara untuk berpihak
kepada masyarakat yang berada di lapis bawah (dhu’afa dan mustadh’afin) dengan
mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerataan dan
keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan
maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan
yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.
Kongres juga menyerukan seluruh
komponen ummat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan
potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM ummat, menguatkan
sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis
ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peranan kaum perempuan dalam
perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan, dan mendorong
kebijakan pemerintah prorakyat.
Masalah berikutnya adalah,
bagaimana hasil kongres itu dapat kita implementasikan di Aceh, sebab nangroe
ini hampir seluruhnya dihuni warga beragama Islam. Hampir semuanya ummat Islam.
Sementara non muslim bisa dihitung dengan jari. Seorang pakar mengatakan, non
muslim di Aceh bukan minoritas, tapi jumlah mereka mudah dihitung dengan jari.
Jumlahnya hanya sedikit.
Kalau kita bahas masalah
kemiskinan, kemelaratan dan keterpurukan ekonomi di Aceh, dapat dipastikan itu sekaligus
problematika muslimin Aceh. Jika rakyat Aceh belum mendapatkan akses modal
usaha dari perbankan dan penguasaan terhadap asset produktif, maka itu pula
masalah ummat Islam yang harus secepatnya diselesaikan. Demikian juga keberpihakan
Pemerintah Aceh dan kab/kota pada ekonomi rakyat adalah sekaligus bentuk
keberpihakan terhadap pemberdayaan ekonomi ummat.
Dalam hal ini, kita juga mengangap
penting inisiasi Ormas Islam dalam memberdayakan ekonomi ummat. Sudah saatnya
organisasi dan lembaga keummatan memadukan program dan kegiatan dakwahnya
dengan program dan kegiatan pemberdayaan ekonomi. Selama ini, Ormas Islam lebih
mengedepankan aktivitas dakwah, pendidikan dan “politik”, sementara aktivitas
ekonomi agak tercecer, padahal ekonomi dan bisnis bagian penting dari sunnah
Rasulullah Muhammad SAW.
Jadi sudah saatnya Ormas Islam
menggiatkan sosialisasi dan edukasi ekonomi kerakyatan (syariah), sehingga
pelakasanaan syariat Islam benar-benar terintegrasi dengan ekonomi dan bisnis
islami. Pada waktunya nanti hasil kongres ummat Islam dapat kita saksikan implementasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar