Oleh: Sayed Muhammad Husen
Cukup lama sudah amil menyalurkan zakat mal dan zakat fitrah. Pertanyaannya, perubahan apa yang kita lihat dan rasakan dari zakat yang diterima mustahik (yang berhak menerima zakat)? Sementara sering kita dengar dan baca harapan amil, hendaknya penerima zakat suatu waktu berubah menjadi muzakki (yang wajib membayar zakat). Terjadi transformasi mustahik menjadi muzakki. Tentu saja, harapan tinggal harapan apabila amil tak melakukan inovasi program zakat.Program zakat adalah
rancangan atau usaha amil dalam mendistribusikan dan mendayagunakan zakat
sesuai senif yang telah ditentukan syariat Islam. Dengan program zakat yang
telah dirancang oleh amil, diharapkan zakat yang disalurkan atau didayagunakan
memenuhi kebutuhan mustahik. Program zakat harus memastikan perubahan mustahik
ke arah produktif, bahagia dan sejahtera.
Inovasi program zakat
dilakukan dalam kerangka menemukan solusi yang tepat dan efektif dalam membantu
mustahik dengan cara-cara yang dirancang amil melalui berbagai kegiatan
pendayagunaan zakat. Program zakat bukanlah
bagi-bagi uang zakat atau sumber daya lainnya kepada mustahik dan
rutinitas keamilan semata-mata. Program zakat adalah pemecahan masalah (problem
soving).
Karena itu, kita
merekomendasikan amil supaya mengavaluasi kembali program zakat sebelum
menyalurkan zakat tahun ini. Tidak masalah zakat fitrah disalurkan dalam bentuk
konsumtif, sehingga habis digunakan oleh mustahik selama beberapa hari raya.
Namun saatnya program zakat mal dirancang lebih produktif, bermanfaat jangka
panjang dan transformatif. Memastikan terjadi perubahan status mustahik.
Misalnya, zakat selama
ini disalurkan dalam bentuk program tahfidz Al-Quran, yaitu zakat telah
berkontribusi mendukung dan melahirkan ratusan
penghafan Al-Quran. Zakat telah pula membiayai putra putri Aceh menghalaf
Al-Quran selama enam tahun di beberapa ma’had tahfidz, bahkan ada yang ikut tahfidz
di luar negeri.
Karena itu, inovasi program patut
dilakukan amil supaya program tahfidz tidak berhenti hanya mampu menghafal
Al-Quran. Program zakat mestinya juga mendukung terwujudnya sarjana tafsir dan
ahlif tafsir Al-Quran. Demikian pula inovasi program lain seperti penanggulangan
kemiskinan dan pengangguran.
Sumber: Gema Baiturrahman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar