Selasa, 10 Januari 2023

Revolusi Pendidikan Dayah

 Oleh: Sayed Muhammad Husen

Pendidikan dayah memiliki riwayat panjang. Sejak masa kolonial Belanda, dayah merupakan benteng terakhir mencerdaskan ummat, sekaligus basis perlawanan terhadap penjajah. Di lembaga pendidikan ini ditanam spirit kemerdekaan dan kemandirian seorang muslim sebagai hamba Allah SWT yang bersih tauhidnya. Dayah memanusiakan manusia dengan cara-cara tradisional, sementara pendidikan modern negara (Belanda) ketika itu, justru membangun manusia yang tunduk dan patuh pada kekuasaan.

Pasca kemerdekaan RI, pendidikan dayah diposisikan sebagai pelengkap dan bersifat informal. Kelembagaan dan kurikulum dayah dibiarkan tak sejajar dengan pendidikan modern yang difasilitasi negara. Syukurlah kemudian Kementerian Agama mampu meyakinkan elite bangsa, bahwa dayah (pesantren) adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Lagi-lagi yang berubah dan mendapat pengakuan (negara) hanya sebagian dari dayah: dayah modern atau dayah terpadu. Sebagian lagi tetap tradisional dan informal.

Kita bersyukur dayah (khusus Aceh) menemukan mementum untuk melakukan revolusi. Momentum itu adalah perjanjian damai RI dengan GAM (2005), yang terkristalisasi dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. UU ini memberi ruang bagi Aceh mengurus dirinya lebih bebas dan luas, termasuk menyelenggarakan keistimewaan Aceh, melaksanakan syariat Islam yang mencakup revitalisasi dan perubahan radikal sistem pendidikan di Aceh. Puncaknya, gubernur membentuk Badan Pembinaan Pendidikan Dayah. Inilah awal revolusi itu.

Pertanyaannya, seriuskah Badan Dayah atau Dinas Pendidikan Dayah merealisasikan gagasan besar revolusi pendidikan dayah. Dalam artian mensejajarkan pendidikan dayah dengan pendidikan lainnya seperti sekolah dan madrasah. Apakah dayah mampu membenahi kurikulum, melengkapi sarana dan prasarana, meningkatkan kapasitas guree, dan mengadvokasi regulasi yang mengakui ijazah alumni dayah berlaku sama dengan ijazah pendidikan lain.

Kita yakin Dinas Pendidikan Dayah mampu mengawal revolusi ini menuju pendidikan dayah yang modern dan terakreditasi, sehingga dayah tidak hanya melengkapi fasilitas gedung yang megah, tanpa dibaringi peningkatan kualitas alumni dan pengakuan negara sebagai bagian sah dari sistem pendidikan nasional, yang ijazah diakui seperti ijazah sekolah/madrasah, dan perguruan tinggi lain.   

Sumber: Gema Baiturrahman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...