![]() |
| Penyerahan SK oleh Kepala UPTD Pengelola MRB Saifan Nur (Foto Ison) |
Saatnya Gema Baiturrahman Dikelola Negara
Setiap milad Gema Baiturrahman (3 September 1993 - 3 September 2021), kita merindukan satu media Islam profesional hadir di Aceh. Sudah 28 tahun usia Gema Baiturrahman, belum juga media ini terbit sempurna dalam banyak hal. Gema Baiturrahman masih sebagai media komunitas masjid yang terbit dengan oplah terbatas dan tampilan sederhana. Belum dijual layaknya media massa. Belum berbadan hukum.
Kekuatan Gema Baiturrahman adalah terbit terus menerus sejak 1993 sebagai media dakwah yang konsisten menyuarakan dan membela syariat Islam. Semua konten Gema Baiturrahman direncanakan untuk membentuk opini yang berpihak kepada Islam dan umat Islam. Media ini memilih posisi sebagai sarana mencerahkan umat, menyiarkan, dan mendokumentasikan perspektif keislaman dalam semua aspek kehidupan.
Sebagai media berbasis masjid, Gema Baiturrahman telah dan akan terus melakukan penataan bertahap, hingga memasuki era profesional. Gema Baiturrahman telah merumuskan rencana strategis 2014-2022, yang masing-masing dibagi dalam tahapan tiga tahun: 2014-2016 Periode Gema Transisi, 2017-2019 Perode Gema Pengembangan dan 2020-2022 Periode Gema Profesional.
Gema Baiturrahman genap berusia 28 tahun. Ini artinya, jika kita lihat dari rencana strategis tersebut, Gema Baiturrahman memasuki tahun kedua periode Gema Profesional. Pada periode ini Gema Baiturrahman mestinya tinggal selangkah lagi layaknya seperti media lain yang mampu membiayai dirinya, karyawan, wartawan, dan pengelolaan yang baik. Hanya saja seiring perubahan struktur organisasi Masjid Raya Baiturrahman (MRB) oleh negara penuh, dengan status UPTD Pengelola MRB, profesional haruslah dipahami dalam konteks pengelolaan oleh negara. Saatnya Gema Baiturrahman sepenuhnya dikelola oleh negara (baca: UPTD).
Penambahan usia Gema Baiturrahman mengharuskan pengelola media masjid ini memadukan kekuatan internal dan dukungan eksternal untuk kemudian didayagunakan dalam peningkatan kualitas penerbitan dan konten. Sebab dengan tulisan, reportase, ulasan, artikel, serta hasil cetakan yang berkualitas, akan membuat pembaca tetap setia membaca Gema Baiturrahman.
Pembaca adalah segalanya bagi kami, karena bersama pembaca Gema Baiturrahman memperjuangkan syariat Islam kaffah. Perjuangan ini akan terus berlanjut hingga syariat Islam benar-benar tegak dalam semua aspek kehidupan, termasuk aspek media atau syiar Islam.
Takdir Allah Swt, doa dan harapan itu terwujud dengan terbitnya Keputusan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Nomor 451.2/0091/2023 tentang Penunjukan Pengelola Gema Baiturrahman Pada Masjid Raya Baiturrahman Periode 2023-2024, tanggal 9 Januari 2023/16 Jumadil Akhir 1444, yang ditandatangani oleh Kepala DSI, Dr EMK Alidar SAg MHum. Dengan keputusan ini, menjadi sah Gema Baiturrahman dikelola oleh negara, dalam hal ini UPTD Pengelola MRB.
Pengelola Gema Baiturrahman yang mencapai 23 orang itu terdiri dari unsur pembina, pengarah, pemimpin umum, pemimpin redaksi, sekretaris redaksi, redaktur, wartawan, admin website, layout, iklan/promosi, sirkulasi, terkologi informasi, serta office boy. Seluruhnya merasa gembira menerima surat keputusan yang diserahkan Kepala UPTD Pengelola MRB sekaligus Pemimpim Umum Gema Baitutrahman yang baru, Saifan Nur, SAg, MSi di Kantor Redaksi Gema Baiturrahman, Jumat (27/1/2023).
Semoga dengan komposisi baru Pengelola Gema Baiturrahman membuat media ini mampu melakukan transformasi menjadi media pers yang islami. Walaupun tak begitu puas membaca diktum ketiga keputusan itu, saya yakin dengan terintegrasi menajemennya dengan UPTD Pengelola MRB, Gema Baiturrahman pengelolaannya akan lebih baik.
Diktum ketiga keputusan itu berbunyi, “Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkan Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Tabloid Gema Baiturrahman periode Tahun 2023-2024”. Seharusnya, akan lebih progresif jika redaksi begini: “Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkan Keputusan ini dibebankan kepada APBA, Infak Masjid Raya Baiturrahman, dan pendapatan pengelolaan Tabloid Gema Baiturrahman.”
Mungkin saja ini adalah langkah awal peran negara dalam pengelolaan Gema Baiturrahman, berikutnya tentu saja akan sering rapat, diskusi dan pembahasan, yang semua itu bisa berubah menjadi lebih sempurna. Terima kasih Kadis Syariat Islam, Pak Emka, saya masih mendapat amanah sebagai pemimpin redaksi. Insya Allah, siap bekerja lebih baik lagi.
Berikut
Pengelola Tabloid Gema Baiturrahman
Pembina: (1) Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA (2) Dr. EMK Alidar, S.Ag, M.Hum, (3) Dr. Ir. G Basri A. Bakar, M.Si, Ketua Pengarah: Drs. Tgk. H.Ameer Hamzah, M.Si, Pemimpin Umum: Saifan Nur, S.Ag, M.Si, Pemimpin Redaksi: Drs. Sayed Muhammad Husen, Sekretaris Redaksi: Mukhtar, S.Ag, Redaktur: (1) Marwidin Mustafa (2) NA. Riya Ison, dan Wartawan: (1) Syamsul Azman (2) Indra Karyadi (3) H. Zakaria Ilyas, S.Pdi (4) Zulfulqan (5) Lizayana.
Pengelola lainnya, Admin Web: (1) Nurjanah Usman (2) Syukrillah Al Amin, Lay Out: M Yusuf Dinisam, Iklan/Promosi: (1) M Nur AR (2) Samani ST, Sirkulasi: (1) Joni (2) Martin, TI: Said Najli dan Office Boy: Iswadi Yasin. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar