Kamis, 12 Januari 2023

Melestarikan Adat Melalui Desa Percontohan

Oleh: Sayed Muhammad Husen

Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat, membentuk desa percontohan adat guna melestarikan adat dan budaya sejak 2020 lalu. “Ada empat desa yang diterapkan sebagai desa percontohan adat di Aceh Barat,” kata Kepala Sekretariat MAA Aceh Barat, Hajar Aswad, seperti dikutip Antara.   

Menurut dia, desa percontohan adat tersebut telah dilakukan survei dengan melibatkan para tokoh adat, agama, budaya, serta pejabat pemerintah, dan tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

 

Adapun peran desa percontohan adat yang ditetapkan tersebut, meliputi kegiatan pelestarian budaya dan adat istiadat Aceh dalam kehidupan sehari-hari, proses peradilan adat di masyarakat, serta mengedepankan ajaran agama, adat dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Hajar berharap, program desa percontohan adat di Aceh Barat tersebut, menjadi desa percontohan di Aceh maupun di Indonesia. “Desa percontohan adat dan budaya Aceh juga menjadi percontohan bagi daerah yang ingin belajar adat dan budaya Aceh, khususnya Aceh Barat, dapat berkunjung ke daerah ini,” kata Hajar Aswad menambahkan.

 

Selain itu, desa percontohan adat menjadi tujuan wisata budaya dan agama di Aceh, dan dapat memajukan iklim wisata.  

 

Kita melihat satu program kreatif MAA Aceh Barat yang berupaya melestarikan adat dan kebudayaan Aceh melalui pendekatan  basis masyarakat. Sebab, pendekatan selama ini, yang berbasis elite seperti pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA) dan MAA pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, cukup sulit menjangkau basis masyarakat paling bawah.

 

Memang ada peran lembaga adat pada tingkat yang lebih rendah di bawah kecamatan yaitu imum mukim, itu pun  perannya tak seberapa dibandingkan LAKA atau MAA. Karena itu, kita anggap  terobosan positif untuk menjangkau masyarakat luas, terutama kaum muda dan remaja desa, dengan mengoptimalkaan peran adat tingkat gampong yaitu meningkatkat eksistensi lembaga adat imum gampong (desa) dan tuha peut gampong.

 

Kita berharap, lebih banyak lagi gampong berfungsi sebagai ujong tombak pelestarian adat dan kebudayaan Aceh.

 

Sumber: Gema Baiturrahman 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Ma’had Tahfidz

Oleh: Sayed Muhammad Husen Tim Verifikasi Banda Aceh dan Aceh Besar Baitul Mal Aceh (Tim Abes) melakukan verifikasi calon mustahik penerima...